4 Cara Cek HP Asli atau Palsu dengan IMEI, Mudah dan Cepat!

Yowan R
Rabu 05 Juli 2023, 20:46 WIB
Ilustrasi cek IMEI HP (Sumber : Labviral.com/Yowan R)

Ilustrasi cek IMEI HP (Sumber : Labviral.com/Yowan R)

LABVIRAL.COM - Saat membeli HP baik itu dalam kondisi baru ataupun second, tentu saja ada beberapa hal yang harus dilakukan. Salah satunya yaitu memeriksa nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Nomor IMEI ini berguna untuk mengidentifikasi telepon seluler, GSM, WCDMA, iDEN, serta beberapa telepon satelit. Selain itu, memeriksa nomor IMEI juga berguna untuk memastikan bahwa HP tersebut terdaftar resmi, bukan barang ilegal atau black market (BM).

Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, pemerintah memberlakukan sinkronisasi IMEI ke semua perangkat telekomunikasi.

Setiap perangkat seperti HP, komputer, tablet, perlu melakukan verifikasi IMEI ke Kemenkominfo dan didaftarkan ke pusat data Kemendag serta Kemenperin.

Jika IMEI tidak terdaftar di Kemenperin, maka bisa dipastikan perangkat tersebut tidak bisa digunakan. Terutama untuk HP, tidak bisa menggunakan kartu SIM dan terblokir.

Karena itu, saat membeli HP sangat dianjurkan untuk memeriksa nomor IMEInya terlebih dahulu. Pastikan HP tersebut adalah HP asli.

Untuk cara mengecek IMEI HP, kamu bisa simak selengkapnya dibawah ini:

1. Cek IMEI di pengaturan HP

Untuk pengguna iPhone, bisa mengetahui nomor IMEI perangkat melalui cara ini:

  • Masuk ke menu Pengaturan.
  • Cari menu Umum dan klik Tentang.
  • Gulir ke bawah sampai menemukan informasi nomor IMEI.

Sementara itu untuk HP Android bisa mengetahui nomor IMEI perangkat melalui cara berikut:

  • Buka Pengaturan di HP.
  • Pilih opsi Tentang Ponsel.
  • Klik Status dan akan muncul Kode IMEI.

2. Cek nomor IMEI melalui Menu Panggilan

Cara cek nomor IMEI melalui pengaturan juga bisa dilakukan dengan Menu Panggilan dengan langkah-langkah berikut ini:

  • Ketik kode panggilan *#06# ke keypad atau tombol ponsel.
  • Selanjutnya, klik panggilan dan tunggu beberapa saat.
  • Layar ponsel akan menampilkan 15 digit angka yang merupakan IMEI.

3. Cek IMEI melalui laman Kemenperin

Pengecekan nomor IMEI terakhir bisa dilakukan menggunakan laman Kemenperin dengan langkah-langkah seperti berikut:

  • Buka laman https://imei.kemenperin.go.id/
  • Masukkan 14-16 digit nomor IMEI yang tertera pada kemasan ponsel atau pada menu setting ponsel.
  • Klik ikon "Search" dan tunggu beberapa saat.
  • Jika terdaftar, maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin".
  • Namun, jika tidak terdaftar, maka akan muncul di tampilan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin".

4. Cek IMEI di Kardus HP

Cara mudah mengecek IMEI hp bisa dilihat dari kardusnya. Cari stiker IMEI yang menampilkan 15 digit kode IMEI.

Apabila di stiker tersebut tertulis keterangan "Dirakit di Indonesia atau Di produksi di Indonesia" dapat dipastikan bahwa hp itu bergaransi resmi.

Nah, itulah tadi empat cara yang bisa kamu lakukan untuk memeriksa nomor IMEI HP untuk memastikan apakah HP yang akan kamu beli adalah HP asli atau palsu. Pastikan juga HP yang kamu beli adalah HP resmi Indonesia yang nomor IMEInya sudah terdaftar di website kemenperin.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini