Datang Langsung ke XL Center
Persyaratan:
- Membawa data diri: e-KTP dan Kartu Keluarga
- Membawa Simcard lama yang ingin diaktifkan kembali
Ketentuan:
- Nomor Hangus tidak lebih dari 60 hari.
- Dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT).
- Menunjukkan Kartu Keluarga Asli atau Foto Kartu Keluarga.
- Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL.
- GRATIS Biaya Administrasi apabila disertai pengisian ulang pulsa minimal Rp. 50.000