Bagi hp yang dibeli dari luar negeri atau Free Trade Zone secara online atau offline, dan dibawa ke Indonesia lewat bandar udara atau pelabuhan, bisa daftar IMEI ke Beacukai.
Proses pendaftaran IMEI dapat dilakukan secara online, melalui website https://www.beacukai.go.id/register-imei.html/ atau aplikasi Mobile Beacukai.
Setelah berhasil mendaftarkan IMEI, aktivasi perangkat dengan kartu SIM Indonesia dapat dilakukan maksimal 2x24 jam.