LABVIRAL.COM - Kementerian ESDM saat ini telah mengizinkan badan usaha yang menyediakan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), untuk mengenakan biaya layanan kepada para konsumen yang mengisi baterai mobil listrik.
Biaya layanan untuk pengisian baterai ini berlaku untuk pengisian baterai yang menggunakan teknologi pengisian cepat (fast charging). Untuk maksimal biaya yang harus dikeluarkan untuk pengisian cepat (fast charging) ini adalah Rp25 ribu. Sedangkan untuk pengisian super cepat (ultra fast charging) akan dikenai biaya Rp57 ribu. Biaya tersebut masih belum termasuk tarif tenaga listrik maksimal yang dikenakan sebesar Rp 2.467 per kWh.
Keputusan tersebut tertuang dalam Kepmen ESDM RI Nomor 182.K/TL.04?MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik Pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.
Dengan ketetapan tersebut, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazif, mengasumsikan jika tiap 10 km menghabiskan BBM 1 liter, maka tiap bulannya mobil tersebut menghabiskan BBM 125 liter tiap bulannya. Dengan kebutuhan BBM 125 liter, maka uang yang mesti dikeluarkan sebesar Rp 1.875.000 per bulan dengan asumsi harga BBM Rp 15.000/liter.
"Kemudian tentu yang bisa kita lihat ketika membandingkan adalah biaya BBM tadi ketika kita kalikan 1 liternya Rp 15.000. Kebutuhan kita menggunakan kendaraan sekitar Rp 1.875.000 sebulan," ungkapnya di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta Selatan, Senin 31 Juli 2023.
Sementara itu, untuk hitungan pengisian daya mobil listrik per kWh-nya dapat menempuh jarak 6,66 km. Dengan asumsi jarak yang ditempuh sama dengan jarak perbulan 1.250 km, maka kebutuhan listrik per bulannya adalah 187,69 kWh.
Jika tarif pengisian SPKLU Rp2.467/kWh, maka biaya listrik SPKLU untuk fast charging sebesar Rp 740.526 per bulan dan untuk ultra fast charging Rp 1.095.726 per bulan.
"Kalau kita menggunakan ultrafast-nya angkanya di sekitar Rp 1 juta," katanya.
Dari materi yang disampaikan, maka dapat diketahui jika penghematan dari biaya listrik terhadap BBM untuk fast charging adalah sebesar 61% dan ultra fast charging adalah 42%.***