LABVIRAL.COM - Pemerintah akhirnya memberikan subsidi untuk kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik. Angka yang ditetapkan sebesar Rp7 juta per motor.
Diharapkan melalui subsidi ini, keterjangkauan harga kendaraan listrik dan daya beli masyarakat akan meningkat, dan pengembangan industri kendaraan energi baru akan semakin cepat.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan banyak produsen motor akan menaikkan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN minimal 40 persen untuk mendapatkan subsidi sepeda motor listrik.
Mulai 20 Maret 2023, subsidi pemerintah sebesar Rp7 juta untuk setiap sepeda motor listrik akan berlaku.
Isa Rachmatarwata selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, mengatakan baik Kementerian ESDM maupun Kementerian Perindustrian saat ini tidak memiliki anggaran untuk skema subsidi kendaraan listrik.
Baca Juga: Nikita Willy Larang Baby Issa digendong Saat Makan, Ternyata ini Alasannya
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan mengalokasikan tambahan anggaran khusus kepada kementerian untuk proyek ini.
Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran Rp1,75 triliun untuk program insentif sepeda motor listrik yang akan diluncurkan pada 20 Maret 2023. Anggaran subsidi akan mencakup 250.000 sepeda motor.
"Untuk tahun ini, kira-kira kebutuhan 250.000 unit masing-masing Rp 7 juta, sekitar Rp1,75 triliun," kata Isa Rachmatarwata dalam Media Briefing di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/3).