Meskipun sebenarnya mengubah warna pada bodi motor ini tidak ada hubungannya dengan keselamatan berkendara, namun hal ini dilarang jika warna barunya berbeda jauh dengan yang didaftarkan pada STNK.
Untuk mengubah warna bodi motor, kamu bisa melakukannya dengan warna yang sesuai dengan STNK dengan tambahan aksen warna lainnya namun warna dasarnya tetap menggunakan warna asli.
4. Tidak menghilangkan peralatan keselamatan
Syarat lainnya yang harus dipenuhi untuk modifikasi sepeda motor adalah tidak menghilangkan peralatan yang menunjang keselamatan dalam berkendara. Peralatan tersebut seperti, spion, lampu sein, dan lampu utama.
5. Tidak merubah kapasitas mesin (Bore up)
Syarat modifikasi sepeda motor terakhir adalah tidak merubah kapasitas mesin (bore up). Merubah kapasitas mesin seperti menambah kapasitasnya ini bertujuan untuk meningkatkan performa mesin.
Meskipun modifikasi ini banyak dilakukan oleh para pemilik sepeda motor karena ingin meningkatkan performa motor mereka. Namun, hal ini dilarang oleh undang-undang. Sebab, kapasitas mesin sepeda motor ini terdaftar di administrasi motor baik di BPKB ataupun STNK.***