Minimal usia 22 tahun untuk mengajukan SIM jenis B I Umum.
Minimal usia 23 tahun untuk mengajukan SIM jenis B II Umum.
Wajib memenuhi batasan usia ini. Jika kamu belum mencapai usia minimal, maka kamu perlu menunggu sampai mencapainya sebelum dapat mengajukan SIM sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, untuk mengajukan SIM jenis B I, kamu harus memiliki SIM A setidaknya selama satu tahun. Sedangkan untuk mengajukan SIM jenis B II, kamu harus memiliki SIM B I setidaknya selama satu tahun juga.***