LABVIRAL.COM - Intel didenda sebesar Rp6 triliun oleh Uni Eropa karena dinilai sengaja menjegal kompetitornya, AMD.
Kasus ini menggambarkan dampak serius pelanggaran aturan persaingan usaha.
Mari kita telusuri lebih lanjut duduk perkara kasus ini.
1. Rekor Denda Bersejarah
Intel didenda Rp6 triliun ($1.45 juta) oleh Uni Eropa.
Nominal tersebut merupakan rekor tertinggi dalam sejarah denda perusahaan.
2. Pelanggaran Aturan Persaingan
Intel dianggap telah melanggar aturan persaingan dagang dengan memberi diskon terselubung kepada pelanggan.
Tujuannya yakni untuk menghambat AMD di pasar CPU.
3. Dampak Pada Konsumen Eropa
Uni Eropa menyatakan bahwa tindakan Intel merugikan jutaan konsumen Eropa.
Mengapa? karena selama beberapa tahun terakhir tindakan Intel dianggap bertujuan mengusir pesaing pasar chip komputer dari "Benua Biru."