Duduk Perkara Intel Didenda Rp6 Triliun karena Sengaja Jegal AMD

Sunardi
Selasa 26 September 2023, 14:08 WIB
Ilustrasi Intel. (Sumber : Intel)

Ilustrasi Intel. (Sumber : Intel)

LABVIRAL.COM - Intel didenda sebesar Rp6 triliun oleh Uni Eropa karena dinilai sengaja menjegal kompetitornya, AMD.

Kasus ini menggambarkan dampak serius pelanggaran aturan persaingan usaha.

Mari kita telusuri lebih lanjut duduk perkara kasus ini.

1. Rekor Denda Bersejarah

Intel didenda Rp6 triliun ($1.45 juta) oleh Uni Eropa.

Nominal tersebut merupakan rekor tertinggi dalam sejarah denda perusahaan.

2. Pelanggaran Aturan Persaingan

Intel dianggap telah melanggar aturan persaingan dagang dengan memberi diskon terselubung kepada pelanggan.

Tujuannya yakni untuk menghambat AMD di pasar CPU.

3. Dampak Pada Konsumen Eropa

Uni Eropa menyatakan bahwa tindakan Intel merugikan jutaan konsumen Eropa.

Mengapa? karena selama beberapa tahun terakhir tindakan Intel dianggap bertujuan mengusir pesaing pasar chip komputer dari "Benua Biru."

4. Tindakan Hukum

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait
Tech

3 HP ASUS dengan Chipset Snapdragon 8 Gen 2

Minggu 24 September 2023, 13:14 WIB
3 HP ASUS dengan Chipset Snapdragon 8 Gen 2
Berita Terkini