Kominfo Desak Meta Take Down Segala Bentuk Konten Judi Online

Hadi Mulyono
Jumat 20 Oktober 2023, 13:37 WIB
Budi Arie Setiadi (Sumber : kominfo.go.id)

Budi Arie Setiadi (Sumber : kominfo.go.id)

LABVIRAL.COM - Kasus judi online belakangan ini sedang ramai diperbincangkan publik, terlebih karena diduga dipromosikan sejumlah streamer game di Indonesia.

Berdasarkan bukti digital yang viral di media sosial, sejumlah gamers kedapatan menyebut beberapa situs judi slot ketika sedang membuat konten video. Bahkan, mereka disinyalir menerima bayaran yang fantastis agar mau mengiklankan situs judi saat live game seperti Mobile Legends.

Menanggapi akan hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika segera bertindak untuk memberantas judi online. Upaya seperti apa yang ditempuh pemerintah Indonesia? Simak sampai habis artikel ini ya!

Baca Juga: Game Baru Dancing Duelists Pastikan Bisa Dimainkan Secara Gratis

Desak Meta take down judi online

Judi online cukup masif tersebar di berbagai media sosial, terutama yang berada di bawah naungan Meta. Oleh sebab itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendesak perusahaan milik Mark Zuckerberg itu agar tegas memberantas judi online yang meresahkan.

"Langkah gerak cepat Meta menindaklanjuti teguran keras Kominfo menunjukkan komitmen serius semua pihak," kata Budi Arie dikutip Labviral.com dari situs resmi Kominfo pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Menkominfo diketahui telah mengirim surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023 lalu.

"Saya bahkan telah memberikan teguran keras kepada meta karena masih ditemukan berbagai macam konten judi online di platform mereka. Dalam teguran tersebut, pada intinya, saya meminta agar dalam waktu 1x24 jam, meta segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya," tambahnya.

Baca Juga: Lagi dan Lagi, Netflix Menaikkan Harga Langganannya Jadi Segini

Sudah banyak hapus situs judi online

Seiring dengan dampak negatif gara-gara judi online, Budi Arie mengajak semua pihak untuk bersatu meningkatkan komitmen pemberantasan judi online. Lebih lanjut, ia berharap masyarakat juga aktif dalam melaporkan adanya situs judi online yang selalu berkembang biak.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di indonesia serta melanggar kebijakan Meta," ujar Budi Arie.

Lebih lanjut, ia akan menerapkan sanksi yang jauh lebih berat apabila ada platform-platform yang nekat terus mempromosikan judi online.

Baca Juga: Tabel Shio 2023: Ramalan Shio Kambing Hari ini, Peruntungan Angka Shio dari Prediksi Data Shio Jumat, 20 Oktober 2023

"Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," tandasnya.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini