Ingat, Main HP Saat Berkendara Bisa Dipenjara!

Bonifasius Sedu Beribe
Kamis 23 Maret 2023, 12:02 WIB
Berkendara dan menggunakan handphone pada saat yang bersamaan merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Pengendara sebaiknya fokus memperhatikan sekitar dan mengendalikan kendaraan dengan baik

Berkendara dan menggunakan handphone pada saat yang bersamaan merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Pengendara sebaiknya fokus memperhatikan sekitar dan mengendalikan kendaraan dengan baik

LABVIRAL.COM, Berkendara dan menggunakan handphone pada saat yang bersamaan merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Pengendara sebaiknya fokus memperhatikan sekitar dan mengendalikan kendaraan dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Karena menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintasdan Angkutan Jalan (UU LLAJ), setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Kehilangan konsentrasi ketika mengemudi salah satunya disebabkan oleh aktif bermain ponsel saat berkendara.

Baca Juga: Hindari 4 Hal Ini Saat Berkendara Malam Hari, Wajib Hati-hati!

Meskipun kondisi jalanan sedang sepi atau laju kendaraan tidak pada kecepatan tinggi, namun tetap saja bisa menimbulkan bahaya. Yuk kita simak pentingnya tidak menggunakan handphone saat berkendara.

1. Meningkatkan resiko kecelakaan

Secara logika, seseorang tidak mungkin melakukan dua aktivitas secara bersamaan. Pasti salah satu aktivitas menjadi teralihkan. Mengemudi sambil mengoperasikan telepon genggam dapat membuat pengemudi kehilangan kontrol dan juga konsentrasi. Akibatnya kecelakaan tidak dapat dihindari, karena pengendara lebih fokus pada layar handphone.

Baca Juga: 5 Posisi Berkendara Kuat Nyetir, Agar Pengendara Gak Mudah Lelah

2. Memecah konsentrasi

Menggunakan HP tidak bisa di sembarang tempat dan sembarang waktu. Dilansir dari rdasia, ada etika dalam pemakaian HP. Salah satunya adalah pada saat berkendara, baik motor atau pun mobil. Tentu situasi ini sangat tidak tepat, karena hal ini dapat membuat konsentrasi pengendara menjadi terbagi, akibatnya mengemudi menjadi tidak fokus lagi.

Baca Juga: Berkendara dengan Kecepatan Tinggi, Ini 3 Syaratnya

3. Terancam hukum pidana

Mungkin sedikit dari kamu yang tahu bahwa main HP ketika mengemudi merupakan tindakan pidana yang dapat dihukum dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 750,000 rupiah sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 283. Belum lagi kalau sampai menimbulkan korban luka ataupun meninggal dunia yang ancaman hukumannya bisa bertahun-tahun. Karena itu gak worth guys menggunakan HP ketika berkendara! Jika memang ada kebutuhan mendesak yang mengharuskan kalian menggunakan telepon genggam, ya menepi dulu saja ya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini