LABVIRAL.COM, Bagi orang-orang yang belum berpengalaman, wajar jika mereka sering bingung tentang bagaimana cara dan tips membeli mobil bekas yang aman. Tak sedikit masyarakat Indonesia yang tertarik terhadap mobil bekas untuk digunakan sebagai kendaraan harian. Karena untuk membeli mobil baru perlu biaya cukup besar, maka mobil bekas jadi opsi menarik.
Keuntungan membeli mobil bekas dibanding mobil baru adalah Anda dapat langsung menggunakannya. Hal yang lain juga adalah jika dibandingkan dengan mobil baru yang setiap membeli sudah mengalami depresiasi 25%, harga jual mobil bekas tentunya lebih murah dan tidak perlu khawatir dengan harga pajak yang mahal.
Berikut tips untuk membeli mobil bekas agar sesuai dengan keinginanmu.
1. Beli dari agen atau penjual tepercaya
Jika kamu masih terlalu awam kamu bisa mencari agen penjualan mobil terpercaya. Cek riwayat penjualan mereka dan juga tingkat kepuasan pelanggannya. Kamu bisa mencari mobil bekas idaman yang sesuai keinginan dengan spesifikasi baik. Atau kamu juga bisa mencari penjual independen lainnya.
Baca Juga: Kredit Mobil Bekas ke Perorangan, Kamu Bisa Cari Leasing Sendiri Loh!
2. Sesuaikan dengan budget yang dimiliki
Saat mobil diparkirkan dalam keadaan menanjak, mobil terkadang akan bergerak ke bawah secara perlahan. Untuk menghindari hal tersebut, arahkan ban depan mobil ke bahu jalan atau trotoar. Melakukan cara ini bisa membuat ban mobil tertahan di bahu jalan ataupun trotoar. Dengan begitu, peluang mobil untuk bergerak ke bawah bisa diminimalisasi.
Baca Juga: Beli Mobil Bekas di Showroom, Pastikan Proses Inspeksinya Tepat dan Benar Yes!
3. Cek kondisi sebelum membeli
Karena kita tidak akan pernah tahu secara pasti riwayat pemakaian mobil bekas, kita harus pastikan kondisi nya sebelum membeli dengan pengecekan yang menyeluruh. Cermati seluruh bagian mobil, mulai dari kondisi sasis, bodi, cat, interior, mesin, transmisi, sampai komponen kelistrikan.
4. Periksa kelengkapan surat
Hal yang satu ini juga sama pentingnya dengan mengecek kondisi mobil. Pastikan semua kelengkapan surat sudah terpenuhi dengan sempurna. Baik dari STNK, BPKB, dan surat-surat penting lainnya. Hal ini untuk meminimalkan pembelian mobil bekas dari hasil curian, bodong dan sebagainya. Kelengkapan surat juga menandakan bahwa mobil ini memang resmi dijual oleh pemiliknya.