Daftar Mobil yang Gak Boleh Isi Pertalite di SPBU, Apa Aja?

Aci
Sabtu 25 Maret 2023, 12:08 WIB
Ilustrasi: Pengisian bahan bakar bensin (Sumber : bensin motor antir boros)

Ilustrasi: Pengisian bahan bakar bensin (Sumber : bensin motor antir boros)

LABVIRAL.COM - Pemerintah telah menetapkan harga baru bahan bakar bensin, dimana saat ini di seluruh SPBU di Indonesia harga tersebut telah berubah. Pertalite yang semula dijual Rp7.650 kini menjadi Rp10 ribu per liter.

Untuk bahan bakar Solar yang dulu dibanderol Rp5.150 sekarang naik menjadi Rp 7.200 per liter. Kenaikan juga terjadi pada BBM non-subsidi, Pertamax yang kini dijual Rp14.500 dari sebelumnya Rp12.500. Akan tetapi di beberapa daerah harga Pertamax menjadi Rp14.850 hingga Rp15.200.

Baca Juga: Stop Isi Bensin Full Tank Sampai Meluber Tumpah-tumpah!

Dari berbagai sumber terpercaya, kenaikan tersebut memicu wacana soal daftar mobil yang tidak diperkenankan mengisi bahan bakar bensin bersubsidi atau Pertalite. Anggota komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan, mobil yang memiliki kapasitas di atas 1.400 cc akan dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi atau Pertalite.

Hal tersebut menandakan bahwa pertalite hanya boleh dikonsumsi oleh kendaraan yang memiliki kapasitas dibawah 1.400 cc saja.

Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa mobil yang memiliki kapasitas diatas 1.400 cc, yang mungkin tidak boleh lagi mengkonsumsi bahan bakar bensin Pertalite ini.

Baca Juga: Selain Bermanfaat, Isi Bensin Full Tank Ternyata Ada Minusnya!

Apa saja mobilnya? Berikut Labviral.com, siapkan daftarnya:

  1. Toyota Rush
  2. Toyota Avanza varian 1.500 cc
  3. Toyota Vios
  4. Toyota Fortuner Bensin
  5. Toyota Yaris
  6. Toyota Kijang
  7. Daihatsu Terios
  8. Daihatsu Xenia varian 1.500 cc
  9. Honda Mobilio
  10. Mitsubishi Xapander
  11. Honda Jaz
  12. Honda HR-V
  13. Nissan Serena
  14. Nissan Livina
  15. Suzuki Baleno Hatchback
  16. Suzuki Ertiga, kecuali varian diesel Hybrid
  17. Mazda CX-3
  18. Mazda CX-5
  19. Hyundai Stargazer

Mobil-mobil tersebut merupakan mobil yang memiliki kapasitas di atas 1.400 cc, yang artinya tidak diperkenankan untuk mengisi bahan bakar bensin jenis Pertalite.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Berita Terkait Berita Terkini