LABVIRAL.COM - Helm adalah komponen penting yang perlu kamu gunakan saat berkendara. Helm berfungsi sebagai pelindung kepala saat terjadi benturan akibat kecelakaan.
Karena itu, saat kamu hendak membeli helm pastikan mempertimbangkannya dengan baik dan harus tersetifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia). Simbol SNI pada helm ini ternyata sangat penting untuk menjamin kualitasnya.
Logo SNI ini bisa kamu jumpai pada bagian belakang helm yang memang sudah tersertifikasi. Helm yang memiliki sertifikasi SNI sudah melalui pengujian dari LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk).
Baca Juga: 6 Jenis Helm yang Pas dengan Motormu, Yuk Biar Gak Salah
Rangkaian pengujian yang dilakukan pada helm ini bertujuan untuk untuk memastikan ketahanan helm saat terkena benturan.
Jadi, selama helm-helm yang sudah memiliki label SNI ini pasti sudah dijamin kualitasnya. Hal ini berlaku jika helm tersebut original.
Komponen yang digunakan untuk helm SNI juga tidak sembarangan. Helm yang telah mendapatkan standar SNI harus terbuat dari bahan khusus sehingga tahan terhadap benturan.
Baca Juga: Jenis Helm Sesuai Gunanya, Beda Model Beda Fungsi
Karena itu, jika helm menggunakan bahan yang biasa-biasa saja pasti tidak bisa lolos dalam pengujian dari LSPro.
Helm yang memiliki logo SNI pasti lebih kokoh dan nyaman digunakan. Karena, sudah menggunakan busa dan lapisan yang sudah diperhitungkan dari segi keamanan dan kenyamanannya.
Karena helm yang sudah bersertifikasi SNI ini menggunakan bahan-bahan khusus, maka helm tersebut juga memiliki harga yang lumayan tinggi.
Baca Juga: Tips Memilih Jaket Motor ala De Ride Helmet and Apparel Specialist, Jangan Asal Ya!
Untuk helm half face yang bersertifikasi SNI biasanya dihargai Rp250 – 400 ribuan. Sedangkan untuk helm full face pasti diberi banderol yang lebih mahal lagi, berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 jutaan.