LABVIRAL.COM - Membeli motor bekas saat ini sedang menjadi pilihan banyak konsumen, selain karena harganya yang jauh lebih murah. Membeli motor bekas juga lebih cepat dari pada membeli motor baru yang harus inden dan menunggu lama karena stok chip semikonduktor sulit didapatkan.
Tapi, saat membeli motor bekas tentu saja tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Pembeli harus teliti tentang semua kondisi dan kelengkapan motor supaya terhindar dari penipuan.
Baca Juga: Sebelum Beli Motor Bekas, Ini 7 Tips Penting yang Wajib Kamu Tahu
Lalu, bagaimana caranya agar tidak tertipu saat membeli motor bekas? Simak tips dibawah ini.
1. Mengecek harga pasaran motor yang ingin dibeli
Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah melakukan survey harga motor yang ingin dibeli. Cara ini sangat membantu untuk tidak tertipu oleh penjual yang nakal dan bisa menyesuaikan budget.
2. Hindari memberikan DP
Jangan hanya karena mendapatkan penawaran harga yang murah untuk motor yang sedang diinginkan, kamu langsung berani memberikan DP supaya motor tidak dipinang orang lain. Apalagi jika membelinya dengan cara online dan harus mentransfer uang tanda jadinya.
Hindarilah perilaku tersebut dengan alasan apapun untuk mencegah terjadinya penipuan oleh penjual nakal.
3. Periksa Kondisi Motor
Saat membeli motor bekas, hal terpenting yang wajib dilakukan untuk tidak tertipu adalah melakukan pemeriksaan motor secara menyeluruh. Jika dirasa tidak mengetahui mesin motor atau kondisi motor, ada baiknya membawa tenaga ahli seperti mekanik motor atau kerabat yang paham tentang motor.
Baca Juga: 8 Hal yang Harus Kamu Lakukan Saat Membeli Motor Bekas!
Pemeriksaan ini dilakukan mulai dari kondisi body motor, mesin motor, nomor rangka dan nomor mesin.
4. Periksa surat-surat motor
Setelah memeriksa kondisi motor secara menyeluruh, pastikan juga untuk memeriksa surat-suratnya seperti, STNK dan BPKB motor.
Baca Juga: 7 Aplikasi dan Situs Jual Beli Motor Bekas Online Murah dan Terpercaya
Surat-surat tersebut harus memiliki data yang sama dengan motornya seperti pada plat nomor, nomor rangka dan nomor mesin serta spesifikasi mesin.