LABVIRAL.COM, Salah kaprah penggunaan lampu hazard masih kerap terjadi di masyarakat pengguna kendaraan.
Meski salah, penggunaan lampu itu seolah dianggap benar karena digunakan bersama-sama. Alias ramai-ramai. Salah satunya saat konvoi kendaraan berlangsung.
Padahal penggunaan hazard sudah diatur dalam undang-undang tentang lalu lintas.
Dikutip dari toyota.astra.co.id, lantas kenapa penggunaan lampu hazard tidak dianjurkan saat konvoi?
Baca Juga: Lampu Hazard Gak Boleh Asal Dinyalakan Loh!
1. Hanya untuk berhenti darurat
Lampu hazard atau lampu darurat yang ditandai oleh lampu sein kiri dan kanan yang berkedip bersamaan khusus dipakai saat mobil berhenti karena kondisi darurat.
Hal ini diatur oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 Ayat 1 yang menyatakan:
"Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan".
Yang dimaksud dengan “isyarat lain” antara lain lampu darurat dan senter, dan di mobil kamu difasilitasi oleh lampu hazard atau lampu darurat.
Sementara yang dimaksud dengan “keadaan darurat” adalah kendaraan kamu dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban.
Sehingga konvoi mobil tidak masuk dalam kategori keadaan darurat.
Baca Juga: Ini Fungsi Lampu Hazard Sesuai Undang-Undang, Jangan Disalahgunakan!
2. Sinarnya silau
Kedipan lampu hazard justru membuat pengguna jalan lain jadi silau saat melihat mobil konvoi yang mengaktifkan, apalagi bila jumlah mobil peserta konvoi cukup banyak atau hujan turun.
Hal ini membuat pengguna jalan lain sulit untuk memperhitungkan posisi mobil peserta konvoi dan salah melakukan antisipasi.
Seperti saat pengereman mendadak lantaran konsentrasinya terganggu kedipan lampu hazard.
3. Bikin bingung
Penggunaan lampu hazard saat mobil jalan menghilangkan fungsi lampu sein yang dipakai saat mobil bermanuver.
Kamu sebagai peserta konvoi mobil melakukan manuver seperti pindah lajur atau belok di saat lampu hazard tetap menyala.
Kondisi ini pasti membuat bingung pengguna jalan lain yang tidak tahu mobil kamu akan bergerak kemana.
4. Merasa terhipnotis
Selain itu, pengguna jalan lain yang melihat lampu hazard nyala terus menerus secara tidak sengaja akan mengalami gejala terhipnotis.
Kondisi ini akan membuat mereka tidak waspada terhadap posisi mobil kamu dan situasi di sekitarnya.
Kombinasi semua masalah di atas akan memicu kecelakaan fatal seperti tabrakan beruntun hanya karena menyalakan lampu hazard di saat yang tidak tepat.