LABVIRAL.COM - Di zaman ini kecanggihan teknologi luar biasa. Namun, teknologi yang seharusnya digunakan untuk berbagai hal bermanfaat malah ada yang menyalahgunakannya. Salah satunya adalah penipuan online. Oleh karena itu, kamu harus mengetahui jenis-jenis penipuan online.
Penipuan online akhir-akhir ini memang marak. Salah satu jenis kejahatan di dunia digital ini memanfaatkan kecanggihan internet untuk mendapatkan keuntungan dari tiap korban.
Penipuan online biasanya mencuri data sampai membocorkan identitas dari tiap korban. Lalu, apa saja jenis-jenis penipuan online ini? Ketahui ulasannya berikut ini:
Phishing
![](https://cdn.hoedhoed.com//upload/bank_image/medium/peretasan-akun.jpg)
Salah satu jenis penipuan online yang paling populer adalah phishing. Penipuan yang dilakukan dengan mencuri informasi penting dari korban ini biasanya digunakan untuk masuk ke akun atau situs tertentu.
Biasanya para pelaku phishing menyasar para pengguna layanan streaming, perbankan, e-commerce, sampai UMKM. Selain itu, bentuk penipuan phising ini seperti pembobolan data pengguna e-commerce dan akun-akun media sosial.
Scam
![](https://cdn.hoedhoed.com//upload/bank_image/medium/tangan-yang-bermain-gawai.jpg)
Jenis penipuan online selanjutnya adalah scam. Penipuan scam ini juga marak terjadi akhir-akhir ini. Scam adalah bentuk penipuan yang bertujuan untuk mendapatkan uang dengan cara memberikan informasi palsu.
Jenis penipuan online ini menipu orang dengan menawarkan produk menggunakan telepon atau via pesan singkat. Apalagi dengan perkembangan uang digital atau kripto, banyak aplikasi yang termasuk ke dalam scam.
Share login info
![](https://cdn.hoedhoed.com//upload/bank_image/medium/login-aplikasi1.jpg)
Share login info adalah salah satu jenis penipuan online yang juga marak. Jenis penipuan ini selalu menyasar para korban untuk memberikan PIN, password, dan OTP (One Time Password). Selain itu, Share login info ini dalam menipu korbannya sangat berhati-hati sampai si korban tidak mengetahui bahwa sedang kena tipu.
Account take over
![](https://cdn.hoedhoed.com//upload/bank_image/medium/login-aplikasi.jpg)
Jenis penipuan onlien berikutnya adalah account take over. Jenis penipuan ini adalah mengambil alih akun korban. Akun-akun yang diambil alih ini biasanya media sosial dan akun-akun perbankan. Selain itu, jenis penipuan online ini sering dilakukan oleh pihak keluarga atau kerabat terdekat yang mengetahui tentang informasi pribadi dari korban.
Baca Juga: Tips Membeli Rumah, Aman dari Modus Penipuan
Carding atau card stolen
![](https://cdn.hoedhoed.com//upload/bank_image/medium/pembobolan-kartu-kredit.jpg)
Jenis penipuan online selanjutnya adalah carding atau card stolen. Jenis penipuan online ini hampir sama dengan share login info yang menyasar korban dengan mengambil alih akun. Jenis penipuan online ini biasanya mencuri informasi penting dari kartu, seperti nomor kartu, sampai kode OTP.
ID theft
![](https://cdn.hoedhoed.com//upload/bank_image/medium/tangan-memegang-telepon.jpg)
Jenis penipuan online berikutnya adalah ID theft. Penipuan ini biasanya dilakukan pelaku untuk mencuri data atau informasi personal kartu korban. Dari data yang sudah didapatkan akan digunakan untuk mendaftarkan akun palsu. Biasanya bentuk penipuan ini korban akan dihubungi terlebih dahulu oleh si pelaku untuk mendapatkan identitasnya.
Share card info
![](https://cdn.hoedhoed.com//upload/bank_image/medium/pembayaran-menggunakan-kartu-kredit.jpg)
Jenis penipuan share card info ini hampir sama dengan share login info. Pelaku penipuan ini akan mencuri data dari kartu seperti nomor kartu dan kode OTP yang diberikan bank penerbit. Selain itu, bentuk penipuan ini juga dilakukan dengan cara menghubungi korban dan mengatasnamakan dari pihak bank atau lembaga terkait yang berkepentingan dengan korban.