LABVIRAL.COM - Terdakwa kasus investasi opsi biner Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan akhirnya dimiskiskan. Seluruh asetnya disita negara.
Keputusan ini sesuai dengan putusan hakim banding yang menyatakan aset Doni Salmanan disita negara.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal aset Doni Salmanan yang dikembalikan.
"Barang bukti point 33 sampai dengan point 136 dirampas untuk negara," ujar majelis hakim PT Bandung yang diketuai Catur Iriantoro, kala itu.
Baca Juga: Sewa Weha One Luxury Medium Punya PO White Horse, Wajib Siapkan Dana Segini
Daftar kendaraan Doni Salmanan yang disita
Berdasarkan barang bukti nomor 33 hingga 136 yang disita negara terdiri dari 2 unit Honda CR-V, 1 Toyota Fortuner tipe GR, 1 unit BMW 840i Coupe M Tech, Lamborghini Huracan, dan Porsche 911 Carrera 4S.
Untuk jenis kendaraan yang disita, koleksi Doni Salmanan tergolong langka dan jarang.
Salah satunya, Porsche 911 Carrera 4S yang hanya ada empat unit di Indonesia.
Baca Juga: Mari Cek Syarat dan Tata Cara Peningkatan Golongan SIM
Lalu ada Lamborghini Huracan dengan bodykit Liberty Walk. Doni menyebut untuk bodykit Liberty Walk pada Lamborghini Huracan ini pertama ada di Indonesia.
Selain mobil, motor Doni Salmanan yang disita di antaranya, Yamaha Scorpio, 2 unit Honda BeAT, Kawasaki Ninja H2, Kawasaki ZX10 R, Kawasaki ZX-25R, BMW S1000RR, KTM 6 Days 500 cc dan Ducati Superlegggera V4.
Nah, KTM Six Days 500 cc juga disebut Doni hanya terdapat lima unit seantero Indonesia. Saking langkanya Doni rela membelinya meski kondisinya bekas.