LabViral.com - Salah satu barang yang dikenakan pajak adalah mobil dan jenis mobil yang mempunyai pajak yang tinggi adalah tipe mobil sport. Hal tersebut didasarkan pada harga mobil, di mana semakin mahal harganya, maka pajak yang dibayarkan pun semakin tinggi.
Beberapa jenis pajak yang dibebankan pada pembeli mobil mewah adalah pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pajak penghasilan (PPh) yang biasanya dimasukkan pada harga jual oleh penjualnya. Pajak itu di luar pajak yang harus dibayar tiap tahun.
Penasaran mobil apa yang memiliki pajak termahal di Indonesia? Berikut rangkumannya.
Baca Juga: Lupa Bayar Pajak Mobil ? Begini Cara Hitung Denda Pajak Mobil
1. Lamborghini Gallardo LP550-2
Salah satu tipe mobil dari pabrikan asal Italia, Lamborghini yaitu Lamborghini Gallardo memiliki harga jual di kisaran Rp3,49 Miliar. Mobil dengan kapasitas 5.200 cc itu memiliki pajak sebesar Rp74 juta-an per tahun.
2. Lamborghini Aventador 2013
Salah satu seri Lamborghini paling populer di dunia, yakni Lamborghini Aventador memiliki pajak hingga Rp130 juta per tahunnya. Mobil ini memiliki kapasitas mesin 6.500 cc dab dibanderol sekitar Rp5,8 miliar.
3. Porsche 911 GT3 PDK
Porsche 911 GT3 PDK di Indonesia dibanderol seharga Rp4 miliar. Dengan harga setinggi itu, mobil yang memiliki kapasitas mesin sebesar 3.799 cc dan tenaga performa sebesar 475 hp punya pajak sebesar Rp460 Juta per tahun.
4. Ferrari Portofino 2019
Ferrari Portofino tahun 2019 harganya di kisaran Rp9 miliar. Mobil dengan kapasitas mesin V8 3.900 cc mempunyai pajak yang mungkin hanya sanggup ditanggung kaum sultan, yaitu sebesar Rp1.035.000.000 per tahun.