LABVIRAL.COM - Saat membeli motor bekas, kelengkapan motor seperti dokumen-dokumen sangat penting untuk diperhatikan. Dokumen seperti STNK dan BPKB motor bekas sangat rawan dipalsukan oleh para penjual yang nakal.
Salah satu dokumen yang perlu diperhatikan adalah Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Karena BPKB adalah dokumen yang berfungsi sebagai pemberi legitimasi kepemilikan sepeda motor bagi pemiliknya.
Karena itu sangat penting untuk mengetahui cara membedakan BPKB palsu dengan yang asli. Karena saat membeli motor bekas dan tertipu dengan kelengkapan seperti BPKB palsu akan sangat merugikan.
Baca Juga: Cara Urus BPKB Motor yang Hilang, Kasih Tau Gak Yah?
Berikut ini cara untuk membedakan BPKB palsu atau asli bagi kali yang hendak membeli motor bekas.
Ada beberapa cara mudah untuk membedakan BPKB palsu atau asli. Untuk membedakannya yang pertama bisa dilihat secara kasat mata dari material kertas BPKB. Karecna BPKB ini dibuat menggunakan kertas yang berbeda dari kertas pada umumnya.
BPKB asli akan memiliki hologram DOVID (Diffractive Optical Variable Identification) lambing Polri serta bertuliskan BPKB dan bingkai yang terasa kasar jika diraba terlebih pada halam 1 dan halaman terakhir di balik covernya.
Kemudian, saat membeli motor bekas jangan sungkan-sungkan untuk bertanya dan berkoordinasi pada petugas yang melayani pengurusan BPKB terdekat. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi keaslian dari BPKB.
Baca Juga: 5 Tips Penting Sebelum Ajukan Pinjaman dengan Agunan BPKB Motor
Selanjutnya, BPKB asli pasti memiliki benang hologram pengaman (window threat) pada setiap halaman BPKB yang terlihat seperti pengaman yang tertanam pada uang kertas pecahan Rp20.000 dan Rp100.000.
DOVID (Diffractive Optical Variable Identification) yang tertanam pada kertas BPKB ini akan sangat jelas terlihat jika diperiksa menggunakan peralatan dari Polri.