Kategori pertama ialah LCEV berbasis mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE). LCEV berbasis ICE ini merupakan kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau yang lebih dikenal dengan istilah Low Cost and Green Car (LCGC).
Kategori kedua
Kategori selanjutnya ialah kendaraan rendah emisi karbon berteknologi hybrid elektrik yang sedang disiapkan di Indonesia. Kendaraan LCEV kategori kedua ini termasuk mobil hybrid dan plug-in hybrid.
Kategori ketiga
Kategori terakhir ialah kendaraan yang benar-benar memiliki nol karbon di dalamnya. LCEV kategori ketiga ini ialah mobil listrik sepenuhnya yang hanya mengandalkan baterai (tanpa mesin bakar) atau kendaraan sel bahan bakar (bertenaga hidrogen).
Tujuan program LCEV
Program LCEV ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mengurangi gas rumah kaca sesuai komitmen Paris COP-21 dengan menurunkan emisi sebesar 29 persen pada 2030. Selain itu, program ini juga menjamin keberlanjutan investasi industri otomotif nasional yang menyerap tenaga kerja yang banyak.
Program LCEV ini juga disebut sebagai wujud konsistensi kebijakan industri dan kepastian berusaha di Indonesia. Program ini pun juga disesuaikan dengan kesiapan pemerintah dalam menyediakan insfrastruktur kendaraan listrik.[]