Semua ban yang dijual buat penggunaan jalan raya di area Eropa setelah bulan Juli 1997 harus memiliki tanda E. Tanda ini dibagi dua menjadi “E” dan “e” yang diikuti oleh angka di dalam lingkaran dan atau persegi panjang, kemudian diikuti angka selanjutnya.
“E” menunjukkan bahwa ban disertifikasi untuk memenuhi persyaratan kinerja, dimensi, dan penandaan peraturan ECE 30. Sedangkan “e” menunjukkan bahwa ban disertifikasi untuk mematuhi kinerja, dimensi, dan persyaratan penandaan Directive 92/23/EEC.
Baca Juga: Cara Merawat Ban Mobil, Sederhana Tapi Ngaruh!
Adapun angka yang berada dalam lingkaran dan atau persegi panjang menunjukkan kode negara pemerintah yang memberikan persetujuan jenis. Angka terakhir adalah nomor sertifikat persetujuan tipe yang dirilis untuk ukuran dan tipe ban.***