LABVIRAL.COM - Dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, terdapat serangkaian ketentuan yang wajib dilaksanakan umat muslim salah satunya adalah pembayaran fidyah.
Fidyah ini secara harfiah artinya adalah menebus atau mengganti. Seseorang dengan kriteria tertentu yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan diperbolehkan tidak menjalankan ibadah tersebut, tetapi mereka wajib membayar fidyah sebagai gantinya.
Kriteria yang diperbolehkan mengganti ibadah puasa dengan membayar fidyah adalah orang tua renta, orang sakit parah yang kecil kemungkinan untuk sembuh, dan ibu hamil atau menyusui.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline 2023 Beserta Rincian Pembayaran Iuran
Pembayaran fidyah untuk mengganti ibadah puasa ini sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan, seperti dikutip dari laman baznas.go.id. Fidyah tersebut nantinya akan diberikan untuk orang-orang yang tidak mampu.
Untuk membayar fidyah, kini bisa dilakukan dengan berbagai cara, termasuk online. Lalu, bagaimana cara membayar fidyah online?
Pembayaran fidyah secara online ini bisa dilakukan melalui website resmi Baznas yang beralamatkan baznas.go.id. dengan website tersebut pengguna dapat membayar fidyah secara online dengan besaran yang sudah ditetapkan sesuai dengan ketentuan agama.
Berikut ini cara membayar fidyah online via situs web Baznas:
- Kunjungi laman https://baznas.go.id/bayarzakat lewat browser laptop atau ponsel.
- Kemudian, pada kolom “Bayar”, pilih jenis pembayaran untuk “Fidyah”.
- Masukkan jumlah hari tidak berpuasa yang hendak diganti dengan fidyah.
- Nominal fidyah yang harus dibayarkan bakal muncul secara otomatis.
- Memasukkan beberapa data diri, seperti nama lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat e-mail aktif.
- Selanjutnya, lakukan pembayaran fidyah sesuai dengan metode yang tersedia.
- Pembayaran bisa melalui dompet digital seperti Gopay dan Ovo atau lewat transfer virtual account bank BCA, bank BNI, dan sebagainya.
- Selesaikan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih. Bukti setor fidyah dan laporan penyaluran bakal dikirimkan Baznas ke pembayar melalui e-mail dan WhatsApp.
Gimana, mudah buka cara membayar fidyah online via web Baznas. Untuk nominal fidyah sendiri, per orang akan dikenakan Rp60 ribu untuk satu hari puasa. Besaran pembayaran fidyah tersebut akan dilipatkan sesuai dengan jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan.