LABVIRAL.COM - Berkendara jarak jauh merupakan suatu kegiatan yang berisiko tinggi. Selama berkendara di jalanan, ada berbagai kemungkinan yang bisa terjadi termasuk hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, para pengendara yang melakukan perjalanan jarak jauh harus mengetahui berbagai hal yang bisa meminimalisir resiko tersebut.
Salah satu hal yang perlu diketahui saat berkendara jarak jauh adalah kondisi fisik pengendara, dan waktu maksimal yang dianjurkan untuk berkendara.
Baca Juga: Waspadai Bahaya Highway Hypnosis Saat Berkendara Jarak Jauh
Bahkan, waktu atau durasi maksimal untuk berkendara jarak jauh ini sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam UU tersebut disebutkan bahwa durasi aman dalam berkendara maksimal adalah 8 jam sehari untuk pengemudi atau yang bekerja mengemudikan angkutan umum dan barang.
Tapi, agar pengendara tetap nyaman ada baiknya jika pengendara beristirahat setelah melakukan perjalanan empat jam berturut-turut. Waktu istirahat yang diwajibkan pada pengendara tersebut minimal 30 menit. Pengendara juga diperbolehkan bekerja selama 12 jam dalam hal tertentu, termasuk waktu istirahatnya selama 1 jam.
Istirahat saat melakukan perjalanan jarak jauh ini sangat diperlukan untuk menyegarkan kembali tubuh yang mulai merasa lelah. Selain itu, istirahat saat perjalanan jarak jauh juga dipercaya mampu menghindari gangguan microsleep atau tertidur sebentar saat berkendara.
Baca Juga: Ketahui Arti Microsleep dan Berikut 3 Tips untuk Mencegahnya, Biar Kamu Aman ketika berkendara
Seperti yang kalian ketahui, microsleep sendiri merupakan salah satu penyebab yang banyak menimbulkan kecelakaan di jalan raya.
Jika sudah beristirahat dan tubuh kembali merasa segar, pengendara diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan kembali. Namun, wajib beristirah jika sudah berkendara dengan durasi 4 jam.
Setelah melakukan perjalanan 8 jam, sangat disarankan untuk tidak melanjutkan perjalanan hingga keesokan harinya. Hal ini demi keamanan dan kenyamanan selama berkendara agar pengendara bisa selamat sampai tujuan.***