Untuk mendapatkan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani bisa melalui layanan e-Rikkes. Sedangkan untuk hasil tes psikologi bisa didapatkan melalui layanan e-PPSI. Kedua layanan tersebut telah terintegrasi di menu perpanjangan SIM di Polri Super App.
Cara perpanjangan SIM online
- Unduh aplikasi Polri Super App melalui toko aplikasi yang tersedia di masing-masing HP yang pemohon gunakan, baik itu Play Store (HP Android) atau App Store (iPhone).
- Buka Polri Super App dan pastikan telah login akun. Jika belum memiliki akun, silahkan buat akun terlebih dahulu dengan memasukkan nomor telepon aktif dan kode verifikasi yang dikirim via SMS.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Profil” dan lakukan verifikasi alamat e-mail.
- Bila alamat e-mail sudah terverifikasi, pilih menu “SIM” yang tertera di halaman awal aplikasi.
- Kemudian, pilih opsi “SIM Nasional”.
- Ikuti tes kesehatan dan psikologi terlebih dahulu di dua layanan yang disediakan.
- Setelah itu, pemohon bisa klik opsi “Mulai” dan isi semua data yang diperlukan untuk perpanjang SIM.
- Masukkan juga rekening pengembalian sebagai wadah pengembalian biaya apabila pengajuan perpanjangan SIM tidak diterima.
- Setelah semua data dilengkapi dengan benar, silakan kirim formulir permohonan perpanjangan masa berlaku SIM dan bayar biayanya.
- Jika permohonan diterima, SIM yang telah diperpanjang masa berlakunya bisa diambil di kantor polisi atau dikirim ke alamat pemohon.
Nah itulah tadi cara yang bisa dilakukan untuk melakukan perpanjangan SIM dengan cara online melalui aplikasi Polri Super App. Sedangkan untuk rincian biayanya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Bocoran Soal Ujian Teori Pembuatan SIM C
- Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000
Biaya perpanjang SIM online di tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi, biaya administrasi, dan biaya pengiriman ke alamat pengguna.***