Kamis, 15 Okt 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › News
News

4 Syarat Kambing yang Boleh Digunakan untuk Aqiqah

✍️ Hadi Mulyono 🕒 03 May 2023 👁️ 7x dibaca
Syarat kambing aqiqah. (Sumber : unsplash.com/Qamma Farm)
Syarat kambing aqiqah. (Sumber : unsplash.com/Qamma Farm) Foto: unsplash.com/Qamma Farm unsplash.com/Qamma Farm

Kambing aqiqah menjadi elemen penting yang harus diperhatikan oleh setiap orangtua ketika hendak melaksanakan ibadah dunnah tersebut.

LABVIRAL.COM - Kambing aqiqah menjadi elemen penting yang harus diperhatikan oleh setiap orangtua ketika hendak melaksanakan ibadah dunnah tersebut.

Rasulullah saw bersabda, "Aqiqah disembelih pada hari ketujuh, keempat belas, atau keduapuluh satu (dari lahirnya anak)." (HR. At-Tirmizi).

Nah, di bawah ini merupakan syarat kambing untuk aqiqah yang wajib dipahami karena tidak boleh sembarangan.

Baca Juga: Jelang Akhir Ramadan, Ini Doa Malam Lailatul Qadar Sesuai Sunnah Nabi

1. Umur kambing cukup

Dalam sebuah hadis dari Sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu dikatakan, Nabi saw bersabda, "Janganlah kalian menyembelih kecuali 'musinnah', kecuali jika hal tersebut sulit bagi kalian maka sembelihlah 'jadza’ah' dari domba." (HR. Muslim).

Dikutip dari situs Kemenag Jabar pada Rabu, 3 Mei 2023, musinnah adalah hewan ternak yang telah berganti gigi sedangkan jadza'ah artinya sudah berumur satu tahun lebih.

Baca Juga: 3 Amalan Utama saat Malam Lailatul Qadar Sesuai Sunnah

2. Tidak cacat

Kambing yang digunakan untuk aqiqah tidak boleh cacat secara fisik seperti buta mata walau sebelah, sakit parah, pincang, sangat kurus dan lain sebagainya.

Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, 'Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (HR. Imam Ahmad).

Baca Juga: Dzikir Pagi Sesuai Sunnah, Amalkan Setelah Salat Subuh Selama Ramadan Yuk!

3. Jenis kelamin kambing

Menurut jumhur ulama, jenis kelamin kambing yang boleh digunakan untuk akikah bisa jantan maupun betina.

Namun kambing yang jantan lebih diutamakan karena selain dagingnya lezat, tidak ada kemungkinan bahwa binatang tersebut dalam keadaan hamil sebagaimana yang sering dialami betina.

Baca Juga: 4 Sunnah Berbuka Puasa yang Bisa Menambah Pahala Selama Ramadan

4. Jumlah kambing

Berdasarkan keterangan sejumlah hadis, jumlah kambing aqiqah untuk anak laki-laki sebanyak dua ekor sedangkan untuk perempuan cukup satu ekor saja.

"Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah saw memerintahkan kami agar aqiqah dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan.” (HR. Ibnu Majah).***

HM
Hadi MulyonoPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update