Kamis, 15 Okt 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › News
News

Akhirnya! Polda Lampung Hentikan Kasus Tiktoker Bima, Karena Bukan Merupakan Tindakan Pidana

✍️ Ananta 🕒 18 Apr 2023 👁️ 3x dibaca
Akhirnya! Polda Lampung Hentikan Kasus Tiktoker Bima, Karena Bukan Merupakan Tindakan Pidana (Sumber : Instagram @awbimax)
Akhirnya! Polda Lampung Hentikan Kasus Tiktoker Bima, Karena Bukan Merupakan Tindakan Pidana (Sumber : Instagram @awbimax) Foto: Instagram @awbimax Instagram @awbimax

Polda Lampung akhirnya memutuskan untuk menghentikan kasus Tiktoker Bima karena dianggap bukan tindakan pidana

LABVIRAL.COM - Setelah menunggu beberapa lama, harapan warganet agar kasus Tiktoker Bima Yudho Saputro dihentikan, akhirnya terwujud juga. 

Setelah adanya laporan tersebut, pihak Polda Lampung lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sejumlah saksi turut diperiksa, mulai dari phak masyarakat (termasuk pelapor), dan tiga saksi ahli.

Baca Juga: Kocak! Lagi Ramai Bima Kritik Lampung hingga Sebut Dajjal, Warganet Ungkap Kepanjangan DAJJAL. Ternyata ini...

"Enam saksi itu diantaranya tiga masyarakat termasuk pelapor dan tiga saksi ahli diantaranya satu orang ahli bahasa, dua orang ahli pidana ," kata Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat memberikan keterangan, Selasa (18/4/2023).

Polda Lampung

Menurut Donny, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya diputuskan bahwa perkara tersebut bukan tindak pidana.

"Tadi malam atas alat bukti yang telah kami dapatkan itu, kami lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Hasil gelar perkara, kami simpulkan bahwa perkara ini bukan tindak pidana sehingga atas dasar tersebut, perkara ini kami hentikan penyelidikannya," ucapnya.
Donny juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun, terkait dengan keputusan tersebut.
 
"Jadi penyelidikan yang kami lakukan atau penanganan perkara ditingkat kepolisian ini adalah transparan dan berdasarkan keadilan, jadi berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan dan simpulkan bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana," pungkasnya. 
 
Kabar ini tentu saja melegakan warganet yang memang dari awal sudah berharap agar kepolisian tidak melanjutkan laporan tersebut.
 
"Syukurlah Bima Gak Ditangkap, Saatnya Melawan Gubernur Lampung Arogan," tulis @SeijiNobel.
 
"Alhamdulillah,...smg ananda Bima & Klrgnya dimuliakan Allah,aamiin," ungkap akun Tiktok @uncusunarti.
 
"Mantap Polda Lampung..trima kasih," ucap @iwanjpkyj0h.
 
Sebelumnya, Tiktoker asal Lampung, Bima Yudho Saputro dilaporkan oleh Ginda Ansori ke Polda Lampung karena telah mengkritik pemerintah Provinsi Lampung.

Buntut dari laporan tersebut telah membuat sejumlah pihak, mulai dari warganet hingga tokoh politik pun bereaksi dan meminta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.***

A
AnantaPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update