Aldila Jelita Cabut Soal Harta Gono Gini Setelah Resmi Cerai dari Indra Bekti
Soal harta gono gini, Aldila Jelita dan Indra Bekti telah menyelesaikan dengan baik di luar persidangan.
LABVIRAL.COM - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah membacakan hasil sidang cerai putusan Indra Bekti dan Aldila Jelita secara e-court pada Senin, 17 April 2022.
"Untuk perkara yang diajukan oleh Aldila Jelita dan Indra bekti Alhamdulilah hari ini sudah diputus," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (17/4/2023).
"Putusannya antara lain pertama mengabulkan gugatan tergugat. Kedua, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat. Dan ketiga, menetapkan anak dua orang berada dalam asuhan pihak penggugat yaitu Aldila," tambahnta
Soal harta gono gini, Taslimah mengungkapkan, Aldila Jelita dan Indra Bekti telah menyelesaikan dengan baik di luar persidangan.
Baca Juga: Sudah Cerai, Indra Bekti Wajib Nafkahi Anak 30 Juta Per Bulan
- Hari ke-3, PFI Sampaikan Terima Kasih kepada Tim SAR Gabungan dan Minta Perluasan Pencarian ke Pulau-Pulau di Kawasan Gunung Anak Krakatau
- Ustadz Aa Hilman Fauzi Hadir di Bekasi, Ajak Keluarga Menenangkan Hati dan Menyiapkan Generasi Islam
- Tren Peluang Bisnis Rumahan 2026, Modal Minim dengan Berdaya Saing Tinggi
Alhasil, urusan harta bersama, telah dicabut dari materi gugatan.
"Harta atas nama pernikahan, namun sudah terselesaikan dah telah di cabut, sehingga yang sudah saya ungkapkan dalam perkara ini yang telah dikabulkan adalah perceraiannya," jelas Taslimah.
Bersamaan dengan putusan cerai secara verstek, majelis hakim mewajibkan Indra Bekti menafkahi dua anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan.
“Nafkah untuk dua orang anak tersebut nilai nominalnya Rp 30 juta per bulan, dengan kenaikan 10 persen per tahun,” kata Taslimah.
Berdasarkan pemaparan Taslimah, Biaya nafkah Rp 30 juta per bulan telah disepakati antara Aldila Jelita dan Bekti.
