Kamis, 15 Okt 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › Infografis
Infografis

AP Hasanuddin, Peneliti BRIN Ditetapkan Sebagai Tersangka

✍️ Ryan 🕒 03 May 2023 👁️ 6x dibaca
Infografis AP Hasanuddin Peneliti BRIN
Infografis AP Hasanuddin Peneliti BRIN Foto: Ryan

Menulis “halal darah Muhammadiyah” Andi Pangerang (AP) Hasanuddin menjadi tersangka UU ITE

Andi Pangerang Hasanuddin Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan ancaman melalui media elektronik

Kasus hukumnya bermula ketika AP Hasanuddin membuat komentar di akun facebooknya terkait perdebatan penetapan hari raya idul fitri 1444H/2023 M. Atas tulisannnya tersebut AP Hasanuddin dilaporkan ke polisi

Selain berurusan dengan polisi, AP Hasanuddin juga sudah menghadapi sidang etik di BRIN. Dimana salah satu putusannya, AP Hasanuddin dinyatakan melanggar kode etik. Sementara untuk hukumannya dari BRIN akan diputuskan di sidang berikutnya

R
RyanPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update