Sabtu, 26 Sep 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › Tech
Tech

Cara Dapat Karakter Ignis Secara Gratis di Free Fire

✍️ Efendi AW 🕒 03 Nov 2023 👁️ 0x dibaca
Ignis di Free Fire (Sumber : Youtube.com/FireEyes Gaming)
Ignis di Free Fire (Sumber : Youtube.com/FireEyes Gaming) Foto: Youtube.com/FireEyes Gaming Youtube.com/FireEyes Gaming

Garena telah resmi meluncurkan pembaruan OB42 alias patch "Pahlawan" untuk game battle royale Free Fire. Update ini menghadirkan karakter baru bernama Ignis yang bisa diklaim secara gratis.

LABVIRAL.COM - Garena telah resmi meluncurkan pembaruan OB42 alias patch "Pahlawan" untuk game battle royale Free Fire. Update ini menghadirkan karakter baru bernama Ignis yang bisa diklaim secara gratis.

Hal ini berbeda dari biasanya, di mana pemain harus membeli karakter di Free Fire dengan menyiapkan uang ingame berupa 400 Diamond atau 20.000 Gold.

Nah, lalu bagaimana cara dapat karakter Ignis secara gratis di Free Fire?

1. Ikut event terbatas

Pemain wajib berpartisipasi dalam event yang digelar secara terbatas, mulai dari hari Selasa ini (31/10/2023) hingga Senin (13/11/2023). Jadi, pengguna diberi waktu dua minggu untuk mengeklaim Ignis.

 

2. Menyelesaikan misi

Rincian event ini dapat dilihat dengan membuka game Free Fire terlebih dahulu, kemudian menuju jendela "Patch Pahlawan". Berikutnya, ketuk menu "Karakter Ignis Gratis!" yang terletak di bagian bawah menu "Cobain Senjata AK".

Di sini, pengguna bisa melihat daftar misi yang dapat dikerjakan untuk mendapatkan item "Star Token 03". Item ini nantinya bisa ditukarkan untuk mendapatkan berbagai hadiah, termasuk karakter terbaru Free Fire, Ignis.

 

3. Klaim Ignis

Setelah mengeklaim Ignis, pengguna bisa menggunakan karakter tersebut dengan menuju menu utama Free Fire, kemudian mengetuk tombol "Preset". Pilih karakter Ignis, lalu ketuk "Equip" untuk mulai menggunakannya.

EA
Efendi AWPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update