Duduk Perkara Mayang Lucyana Dilaporkan ke Polisi
Mayang dilaporkan karena tertawa saat melihat upacara bendera di televisi
LABVIRAL.COM-Kabar kurang sedap datang dari adik mendiang alm Vanessa Angel, Mayang Lucyana. Mayang dilaporkan oleh seorang pengacara ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, (26/8).
Laporan tersebut dilayangkan oleh pria bernama Jaenudin yang berprofesi sebagai pengacara. Laporan tersebut merupakan imbas dari viralnya video sikap menertawakan upacara HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 lalu.
Sebelumnya beredar video Mayang dan beberapa rekannya tengah berada di sebuah kamar. Mayang yang telihat sambil tiduran pun melakukan hormat sambil tertawa.
Bukan hanya Mayang saja yang dilaporkan oleh Jaenudin, tapi juga rekan Mayang, selebgram bernama Lolly.
Baca Juga: 7 Artis Cantik Menikah dengan Pemain Sepak Bola, Terbaru Azizah Salsha
Baca Juga: 7 Fakta Menarik The Prediksi, Geng Motor Artis yang Kerap Pakai Seragam Nyeleneh
- Hari ke-3, PFI Sampaikan Terima Kasih kepada Tim SAR Gabungan dan Minta Perluasan Pencarian ke Pulau-Pulau di Kawasan Gunung Anak Krakatau
- Ustadz Aa Hilman Fauzi Hadir di Bekasi, Ajak Keluarga Menenangkan Hati dan Menyiapkan Generasi Islam
- Tren Peluang Bisnis Rumahan 2026, Modal Minim dengan Berdaya Saing Tinggi
Baca Juga: 6 Anak Artis Jadi Petugas Paskibra, Bikin Bangga!
"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," jelas Jaenudin, mengutip unggahan @lambe_turah pada Minggu (27/8/2023)
Mayang dan Lolly dijerat dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Sebelumnya Pihak Jaenudin sendiri sudah melayangkan somasi pada anak dari Dodi Sudrajat ini. Namun karena somasi tak ditanggapi, Jaenudin pun mengambil langkah hukum melaporkan Mayang ke polisi.
"Atas laporan tersebut, mereka berdua terancam lima tahun penjara," ungkap Jaenudin.***
