Evaluasi Sepekan Operasi Patuh Lodaya 2026: Ribuan Pengendara di Bogor Terjaring Razia
Pelaksanaan penegakan disiplin berkendara di wilayah hukum Kabupaten Bogor menunjukkan angka penindakan yang cukup masif pada awal periodenya. Berdasarkan data kepolisian setempat, tercatat sebanyak 2.016 pengendara terjaring razia atas berbagai bentuk pelanggaran aturan berlalu lintas. Angka akumulatif tersebut dikumpulkan kurun waktu sepekan pertama sejak dimulainya agenda kepolisian terpusat tersebut.
Keterangan resmi terkait rekapitulasi penindakan ini disampaikan langsung oleh KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto. Ia memaparkan rincian angka pelanggaran yang berhasil diidentifikasi oleh jajarannya di lapangan.
"Operasi Patuh Lodaya 2026 Polres Bogor tanggal 26-31 Oktober 2026 total 2.016 (pelanggaran)," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Senin (2/11/2026).
Dominasi metode penegakan hukum dalam operasi ini mengandalkan sistem teknologi pemantauan modern serta penindakan langsung oleh petugas. Berdasarkan data yang dihimpun, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menyumbang angka penindakan terbanyak melalui tangkapan kamera pengawas jalan raya. Tercatat ada sebanyak 629 kasus pelanggaran lalu lintas yang berhasil terekam dan ditindak melalui mekanisme ETLE tersebut.
Selain pemanfaatan sistem elektronik, petugas kepolisian lalu lintas yang bertugas di berbagai titik strategis wilayah Bogor juga melakukan penindakan konvensional. Langkah penilangan langsung di tempat atau tilang manual dikenakan kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas e-TLE sebanyak 629," jelasnya. Sementara itu, petugas melakukan tilang manual di tempat kepada 135 pelanggar yang terjaring. Teguran tertulis juga diberikan kepada 100 pelanggar yang terjaring.
BACA JUGA
Tidak hanya sanksi tilang baik secara digital maupun konvensional, pihak kepolisian turut mengedepankan tindakan preventif berupa edukasi langsung. Langkah persuasif ini diwujudkan melalui pemberian teguran kepada ribuan pengendara guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas tanpa harus langsung menjatuhkan sanksi denda.
"Teguran sebanyak 1.125 (pelanggar)," imbuhnya.
Lonjakan angka pelanggar ini merupakan bagian dari pelaksanaan agenda besar keamanan berkendara yang diinisiasi oleh tingkat regional. Sebelumnya, Polda Jawa Barat secara resmi mengawali rangkaian kegiatan Operasi Patuh Lodaya pada hari Senin, 26 Oktober 2026. Operasi kepolisian ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan penuh guna meredam potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Dalam arahannya sebelum pelaksanaan operasi, jajaran pimpinan Polda Jawa Barat telah memberikan penekanan khusus kepada seluruh personel yang diterjunkan ke lapangan. Instruksi tersebut mencakup beberapa poin krusial agar pelaksanaan di lapangan tetap berjalan efektif namun humanis. Wakapolda Jabar, Brigjen Rachmad Iswan Nusi, menjabarkan lima instruksi utama bagi anggota yang bertugas.
"Pertama, jadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Kedua, kedepankan edukasi dan pendekatan humanis. Ketiga, laksanakan penegakan hukum secara tegas, adil, dan bertanggung jawab. Keempat, Perkuat koordinasi dan kerja sama lintas instansi. Kelima, laksanakan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang," jelasnya.
Dengan masih tingginya angka pelanggaran yang terjaring selama sepekan pertama ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu-rambu serta melengkapi surat-surat kendaraan. Operasi Patuh Lodaya 2026 sendiri direncanakan masih akan terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan guna menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib di wilayah Bogor dan sekitarnya.
