Kamis, 15 Okt 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › Bisnis
Bisnis

Harga Emas UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 25 Mei 2023, Lebih Murah dari Harga Emas Antam

✍️ Bonifasius Sedu Beribe 🕒 25 May 2023 👁️ 10x dibaca
Harga Emas UBS Hari Ini, Kamis 25 Mei 2023 (Pixabay) (Sumber : Pixabay)
Harga Emas UBS Hari Ini, Kamis 25 Mei 2023 (Pixabay) (Sumber : Pixabay) Foto: Pixabay Pixabay

Harga emas UBS hari ini, Kamis (25/5/2023) di Pegadaian diperbarui di situs resmi Pegadaian.

LABVIRAL.COM - Harga emas UBS hari ini, Kamis (25/5/2023) di Pegadaian diperbarui di situs resmi Pegadaian.

Harga emas 1 gram hari ini UBS ukuran terkecil 0,5 gram di Pegadaian Rp 557.000, naik Rp 4.000 dibandingkan harga kemarin.

Harga emas 1 gram hari ini UBS di Pegadaian Rp 1.044.000 . Naik Rp 7.000 dibandingkan harga emas 1 gram UBS kemarin. 

Baca Juga: Google Brad Kini Bisa Diakses di HP dan Laptop, Begini Caranya

Pegadaian menjual logam mulia UBS dengan beberapa ukuran berat. Berat paling kecil adalah 0,5 gram dan berat paling besar adalah 1.000 gram. 

Lantas, bagaimana detail harga emas sekarang untuk logam mulia UBS di Pegadaian?

Baca Juga: Kasus KDRT di Depok Sudah Ditangani dengan Prosedur yang Benar, Kapolda Metro Jaya: Sesuai dengan KUHP

Harga emas UBS di Pegadaian:   

Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp 557.000 
Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp 1.044.000 
Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp 2.070.000 
Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp 5.114.000 
Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp 10.174.000 
Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp 25.384.000 
Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp 50.662.000 
Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp 101.284.000 
Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp 253.132.000 
Harga emas hari ini UBS 500 gram : Rp 505.669.000

Demikian Harga Emas UBS di Pegadaian Kamis (25/5/2023) yang setiap hari diperbarui di situs resmi Pegadaian.

Baca Juga: Penahanan Tersangka Kasus KDRT Depok Di Tunda, Kapolda Metro Jaya: Menunggu Pemulihan Kondisi Tersangka

Harga emas hari ini di Pegadaian sewaktu-waktu bisa berubah oleh karena itu akan lebih baik bisa langsung kalian cek di situs resmi Pegadaian.***

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update