Kamis, 15 Okt 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › News
News

Kabid Gakum KPPU Kanwil III Jadi Juri di Final Legal Opinion UIN Sunan Gunung Djati

✍️ Aryafdillahi HS 🕒 16 Jul 2025 👁️ 4x dibaca
Kabid Gakum KPPU Kanwil III Jadi Juri di Final Legal Opinion UIN Sunan Gunung Djati (Sumber : Dok. KPPU)
Kabid Gakum KPPU Kanwil III Jadi Juri di Final Legal Opinion UIN Sunan Gunung Djati (Sumber : Dok. KPPU) Foto: Dok. KPPU

Kompetisi Legal Opinion diikuti oleh 47 mahasiswa hukum dari berbagai universitas di Indonesia

LABVIRAL.COM – Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil III, A. A. Gde Danendra, didapuk menjadi salah satu juri dalam babak final Kompetisi Legal Opinion Hukum pada ajang Sunan Gunung Djati Law Fair 2025.

Kegiatan ini digelar oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, bertempat di Gedung Fakultas Syari’ah dan Hukum, Kota Bandung.

Kompetisi tersebut diikuti oleh 47 mahasiswa hukum dari berbagai universitas di Indonesia. Setelah melalui berbagai tahap seleksi, tersaring tiga tim finalis: Victory Law Firm dari Universitas Sebelas Maret, Solid Striker Team One dari Universitas Esa Unggul Jakarta, dan HBA Law Firm & Partner dari Universitas Padjadjaran.

Baca Juga: Tiga Terlapor Tak Hadir, Sidang KPPU Terkait Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama Ditunda

Ketiga finalis mempresentasikan opini hukum masing-masing terkait sengketa lingkungan di hadapan dewan juri. Presentasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ajudikasi.

Berdasarkan hasil penilaian, juara pertama diraih oleh HBA Law Firm & Partner dari Universitas Padjadjaran, diikuti oleh Solid Striker Team One sebagai juara kedua, dan Victory Law Firm dari Universitas Sebelas Maret sebagai juara ketiga.

Kanwil III KPPU menyambut baik pelaksanaan kompetisi ini. “Kegiatan tersebut dapat menjadi wadah bagi para mahasiswa hukum untuk berpikir kritis dalam menganalisis dan menyusun argumen hukum serta melatih kemampuan baik secara teori maupun praktik sehingga lebih siap saat masuk ke dunia kerja.”***

AH
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update