Senin, 19 Okt 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › News
News

Kasus Bullying Anak Difabel di Surabaya: 2 Terduga Pelaku Dirawat di RSJ Menur

✍️ Admin 🕒 19 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Bullying
Bullying Foto: Thinkstock

SURABAYA — Penanganan perkara tindak perundungan yang merenggut nyawa seorang anak penyandang disabilitas di wilayah Surabaya memasuki babak baru. Dua anak bawah umur yang berstatus sebagai terduga pelaku aksi bullying tersebut kini ditempatkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, guna menjalani pemeriksaan kondisi psikologis serta evaluasi kejiwaan secara intensif.

Langkah penanganan medis dan psikis ini diambil mengingat usia kedua terduga pelaku yang masih sangat muda, yakni masing-masing berusia 10 dan 8 tahun. Karena batas usia tersebut, hukum pidana anak membatasi pemidanaan secara konvensional, sehingga penanganan difokuskan pada aspek pembinaan, asesmen psikiatri, dan pendampingan khusus bersama instansi terkait.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui dinas teknis pendampingan perempuan dan anak turut turun tangan memberikan pengawasan ketat terhadap seluruh proses yang berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara hukum tetap berjalan sesuai prosedur perlindungan anak, sekaligus memperhatikan dampak trauma yang dialami oleh keluarga korban maupun lingkungan sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa tragis yang menyita perhatian publik ini menimpa Z (10), seorang bocah pengidap down syndrome yang tinggal di kawasan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Korban ditemukan dalam kondisi kritis di teras rumahnya sendiri saat ditinggal sebentar oleh orang tuanya. Dari hasil rekam kamera pengawas (CCTV) serta olah tempat kejadian perkara (TKP), muncul dugaan kuat bahwa korban mendapat tindakan perundungan fisik dari dua anak tetangganya hingga mengakibatkan hilang nyawa.

Orang tua korban menceritakan momen awal saat peristiwa naas tersebut terungkap di kediaman mereka. Keadaan yang mendadak berubah mengejutkan sang ayah yang berada di dalam rumah.

"Saya di dalam, langsung kaget. Saya buka pintu, langsung saya ke depan sana," kata Laras kepada detikJatim, Jumat (16/10/2026).

Ketika memeriksa anaknya di area luar rumah, sang ayah mendapati adanya benda asing yang melilit bagian leher bocah malang tersebut. Benda tersebut menjadi salah satu petunjuk awal indikasi kekerasan fisik yang menimpa sang anak.

"Habis itu saya ambil tali sepatunya. Saya kendorin," katanya.

Meskipun sempat diupayakan pertolongan darurat ke fasilitas kesehatan terdekat, nyawa bocah tersebut tidak dapat diselamatkan. Ketidakjelasan atas penyebab kematian anaknya mendorong Laras untuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar pemukiman warga. Hasil penelusuran tersebut mengungkap keterlibatan dua bocah tetangga, meski kedua pihak keluarga pelaku sempat memberikan keterangan yang saling melempar tuduhan.

"Yang F ini ibunya ngaku ke saya, F ini cuma diajak sama K. Tapi orang tuanya K ngomong sama saya, K ini diajak sama F," tuturnya.

Duka berat dirasakan keluarga mengingat perjuangan panjang merawat sang anak yang memiliki banyak riwayat medis sejak lahir. Ayah korban menuturkan betapa besar pengorbanan yang telah dilalui demi membesarkan putra tercintanya sebelum peristiwa memilukan ini terjadi.

"Mulai kecil dirawat, dicewoki (dicebokin), diadusi (dimandikan), dioperasikan. Berapa kali operasi jantung bocor, mata katarak... Setelah sehat kok dibunuh. Sampai 5 tahun istri saya itu riwa-riwi (bolak-balik) rumah sakit sambil gendong," kenangnya penuh pilu.

Atas temuan-temuan di lapangan dan rekaman bukti yang ada, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian. Namun, mengingat faktor usia para terduga pelaku yang masih anak-anak, mekanisme peradilan pidana anak menetapkan skema khusus yang menghindarkan mereka dari penahanan penjara.

"Mereka sudah diproses. Cuma memang tidak bisa dipidana karena di bawah umur menurut Undang-Undang," tutur Laras.

Aparat kepolisian dari jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membenarkan penanganan perkara ini. Pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh orang tua korban langsung ditindaklanjuti secara sistematis melalui jalur penyidikan formal.

"Sudah kita proses (laporannya)," ujar Melatisari saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (17/10/2026).

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa penanganan perkara terus bergulir dengan melibatkan lembaga pembinaan anak serta dinas sosial untuk menentukan langkah rehabilitasi yang tepat.

"Kita tangani, proses penyidikan," tuturnya.

Saat ini, observasi medis di RSJ Menur Surabaya diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi mental kedua anak terduga pelaku. Hasil rekomendasi psikiater dan Bapas nantinya akan menentukan pola pembinaan serta pendampingan psikologis lanjutan yang wajib dijalani kedua bocah tersebut.

A
AdminPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update