Rabu, 04 Nov 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › News
News

Kasus Guru Pukuli Santri di Cijeruk Bogor Masuk Meja Hijau, Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut

✍️ Admin 🕒 04 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan Foto: detik.com

Pihak kepolisian dari jajaran Polres Bogor menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pengajar terhadap santrinya di salah satu pondok pesantren kawasan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap berjalan. Langkah hukum ini diambil menyusul laporan resmi yang telah dilayangkan oleh pihak keluarga korban pasca-rekaman video aksi penganiayaan tersebut beredar luas dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Kepastian hukum tersebut disampaikan langsung oleh Kasatres PPA & PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah secara resmi menerima laporan polisi (LP) yang diajukan oleh pihak keluarga korban dan saat ini tahap penanganan perkara sedang dalam proses penyelidikan mendalam oleh para penyidik terkait.

"Sudah buat LP (laporan polisi), sudah diterima LP-nya. Saat ini masih proses penyelidikan," ujar AKP Silfi Adi Putri saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Peristiwa ini sendiri mulai menarik perhatian publik setelah sebuah rekaman video memperlihatkan detik-detik dugaan aksi kekerasan di dalam lingkungan institusi pendidikan berbasis keagamaan. Berdasarkan tayangan video yang beredar, insiden bermula di sebuah ruang kelas ketika sejumlah santri yang tadinya berada di dalam ruangan diminta untuk meninggalkan area kelas oleh oknum guru yang bersangkutan.

Setelah ruangan kelas tersebut mulai kosong dan ditinggalkan oleh para santri lain, terlihat seorang santri laki-laki masih duduk seorang diri di bangkunya. Pada momen itulah oknum guru yang diduga sebagai pelaku mendekati posisi korban secara langsung. Suasana kemudian tampak semakin memanas ketika sang guru terlihat melepas alas kaki berupa sepatu yang dikenakannya lalu menggebrakkannya secara kasar ke meja tempat korban duduk.

Tidak berhenti sampai di situ, dalam rekaman yang sama, terduga pelaku kemudian tampak beranjak untuk mengambil sebuah benda berbentuk panjang dan membawanya kembali ke hadapan korban. Menggunakan benda tersebut, pelaku terlihat melakukan aksi pemukulan secara berulang-ulang ke bagian tangan korban. Meskipun korban sempat berupaya menunjukkan gestur pertahanan diri dan mencoba menghentikan aksi kekerasan tersebut, pelaku tetap melanjutkan tindakan pemukulan berkali-kali tanpa memedulikan perlawanan defensif dari sang santri.

Menanggapi video permohonan maaf yang sempat beredar dari pihak terlapor, pihak kepolisian memberikan tanggapan tegas. AKP Silfi menyatakan bahwa keberadaan video permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan, kecuali jika ada pencabutan laporan resmi secara sah oleh pihak korban atau keluarganya. Selama tidak ada pencabutan dari pihak pelapor, maka koridor hukum akan terus ditegakkan.

"Sejauh ini selama tidak ada pencabutan pasti tetap lanjut (perkaranya)," pungkas Silfi.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat luas, khususnya mengenai pentingnya pengawasan terhadap perlindungan anak dan santri di lingkungan lembaga pendidikan berasrama. Publik kini menanti langkah tegas selanjutnya dari aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas insiden kekerasan di lingkungan pondok pesantren tersebut demi menciptakan rasa aman bagi para peserta didik.

A
AdminPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update