KRL Cikarang-Kampung Bandan Dilempari Batu oleh OTK, PT KCI Desak Kesadaran Masyarakat
JAKARTA — Aksi vandalisme yang membahayakan keselamatan transportasi publik kembali terjadi di jalur perkeretaapian Jabodetabek. Satu armada KRL Commuter Line Blue Line (Relasi Cikarang – Kampung Bandan/Angke) menjadi sasaran pelemparan batu oleh orang tidak dikenal (OTK) saat sedang melaju menjalankan operasional rutinnya. Benturan keras tersebut menyebabkan salah satu bagian kaca jendela gerbong pecah dan retak seribu, menciptakan kepanikan singkat di antara para penumpang yang berada di dalam rangkaian.
Insiden pelemparan tersebut langsung mendapat perhatian serius dari pihak operator. Manajemen PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membenarkan adanya peristiwa teror pelemparan batu yang menimpa salah satu armada kereta commuter line milik mereka. Kejadian bermula ketika rangkaian kereta tengah melintasi jalur rawan vandalisme, di mana mendadak terdengar benturan nyaring yang berasal dari lemparan benda tumpul di sisi luar gerbong.
Seketika setelah lemparan mendarat, serpihan kaca tampak retak menjalar dan beberapa bagian kepingan kaca berhamburan ke dalam area kabin penumpang. Beruntung, sistem proteksi material kaca pelapis pada armada KRL berhasil menahan hantaman agar partikel tajam tidak sepenuhnya berhamburan secara bebas ke arah tempat duduk penumpang, sehingga meminimalisir potensi luka fisik yang lebih parah bagi pengguna jasa yang berada tepat di dekat jendela tersebut.
Petugas pengawal kereta (Walker) bersama personel keamanan stasiun langsung mengambil langkah responsif begitu kereta tiba di stasiun perhentian terdekat. Penanganan awal dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis serta fisik penumpang di area gerbong terdampak aman dan tidak mengalami cedera serius. Pihak operasional juga segera mengisolasi area sekitar jendela yang rusak agar material kaca yang retak tidak membahayakan penumpang lain sepanjang sisa perjalanan.
Manajemen PT KCI sangat menyayangkan kejadian berulang yang terus mengintai keselamatan perjalanan kereta api di Indonesia ini. Tindakan melempar batu ke arah kereta yang sedang melaju bukan sekadar aksi iseng atau kecurangan ringan, melainkan bentuk kejahatan dan tindakan vandalisme berat yang dapat mengancam nyawa ratusan orang di dalamnya, mulai dari penumpang, masinis, hingga petugas pendukung perjalanan.
Pihak operator menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api serta kenyamanan seluruh penggunanya merupakan prioritas paling utama yang tidak bisa ditawar. Setiap aksi penyerangan fisik terhadap sarana transportasi publik tidak hanya merugikan operasional kereta yang harus terganggu akibat penarikan armada untuk perbaikan, namun juga menciptakan rasa cemas dan ketakutan bagi masyarakat umum yang menggantungkan mobilitas harian mereka pada Moda Raya Terpadu berbasis rel ini.
Dalam keterangannya merespons aksi vandalisme yang merugikan ini, pihak pengelola Commuter Line kembali melayangkan teguran keras serta imbauan terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang bermukim di sekitar perlintasan dan tepi rel kereta api, untuk turut menjaga sarana umum tersebut.
Pihak otoritas menegaskan bahwa tindakan tidak bertanggung jawab ini memiliki konsekuensi hukum yang sangat jelas. Para pelaku pelemparan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai ketentuan pasal-pasal yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Demarkasi dan Keselamatan Perkeretaapian.
Melalui peraturan perundang-undangan tersebut, barang siapa yang dengan sengaja merusak sarana perkeretaapian, merintangi jalan kereta api, atau melakukan perbuatan yang dapat membahayakan lalu lintas kereta api dapat diancam dengan sanksi pidana penjara serta denda yang cukup berat.
Sebagai langkah antisipasi berulangnya kejadian serupa di masa mendatang, PT KCI berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat serta jajaran pengamanan internal untuk mengintensifkan patroli di titik-titik rawan sepanjang jalur KRL Blue Line. Penjelajahan wilayah rel serta sosialisasi secara langsung ke perkampungan di sekitar perlintasan kereta api akan terus ditingkatkan demi mengedukasi warga sekitar, terutama anak-anak dan remaja, akan bahaya fatal di balik aksi melempar batu ke rangkaian kereta api.
Masyarakat dan para pengguna commuter line juga diimbau untuk segera melaporkan ke petugas terdekat atau melalui kontak layanan pelanggan resmi PT KCI jika melihat adanya aktivitas mencurigakan dari sekelompok orang di sekitar perlintasan rel kereta api. Dengan pengawasan bersama antara petugas dan kesadaran masyarakat sekitar, diharapkan aksi-aksi vandalisme yang membahayakan nyawa manusia ini tidak kembali terulang di jalur perkeretaapian nasional.
