Mensesneg Konfirmasi Prabowo Akan Pidato May Day 2025 di Monas
Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo memandang buruh sebagai pilar ekonomi, sehingga pemerintah, sektor swasta, dan pemangku kebijakan harus bekerja sama dengan buruh untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Labviral.com - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berpidato pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025.
Hal tersebut dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai silaturahmi dengan serikat pekerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
“Bapak Presiden langsung merespons dan insyaallah besok beliau akan hadir dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional,” ujar Prasetyo, dikutip dari Antara.
Baca Juga: 150 Ribu Buruh Peringati May Day 2025 di Monas, Prabowo Disebut Akan Hadir
Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo memandang buruh sebagai pilar ekonomi, sehingga pemerintah, sektor swasta, dan pemangku kebijakan harus bekerja sama dengan buruh untuk mencapai kesejahteraan bersama.
- Polda Metro & Pemprov DKI Data Warga Kampung Boncos, Ubah Stigma 'Kampung Narkoba' Jadi Kampung Bersinar
- Kasus Guru Pukuli Santri di Cijeruk Bogor Masuk Meja Hijau, Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut
- Piramida Kekacauan di JIExpo: Demo Penolakan Konser Andrea Bocelli Berujung Bentrok dan Puluhan Korban Luka
“Seluruh pihak harus bersatu padu dan maju bersama-sama ... Jangan sampai ada salah satu pihak yang diuntungkan melebihi dari pihak lainnya,” kata dia.
Prasetyo juga menyerukan komunikasi terbuka antara pengusaha dan buruh di tengah ketidakpastian geopolitik global, serta meminta serikat pekerja bersatu mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.
Baca Juga: MPR Desak Pemerintah Segera Tindak Ormas untuk Jamin Kepastian Usaha
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) selaku organisir acara May Day di Monas mengusung enam tuntutan utama.
Masing-masing yakni penghapusan sistem alih daya (outsourcing), pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga, revisi UU Ketenagakerjaan untuk perlindungan buruh, realisasi upah layak, dan pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pembentukan satgas pencegahan PHK massal.***
