Miliki Kekayaan Capai Rp23 M, Ini Isi Garasi Krisdayanti!
Dua unit mobil Alphard bernilai ratusan juta rupiah.
Krisdayanti kini telah menjadi salah satu pejabat pemerintahan di Indonesia. Diva Indonesia ini resmi menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2019 hingga 2024. Sedangkan berdasarkan LHKPN, KD memiliki total kekayaan senilai Rp28,5 miliar. Menariknya, KD memiliki deretan mobil yang cukup mentereng.
Bahkan, total nilai seluruh mobilnya mencapai Rp2,53 miliar. Yuk intip isi garasi Krisdayanti.
1. Avanza
Koleksi mobil pertama milik Krisdayanti adalah Toyota Avanza. Berdasarkan LHKPN, mobil produksi Toyota tahun 2018 ini bernilai hingga Rp161,5 juta. Dalam sbeuah wawancara, KD mengaku bahwa mobilnya yang satu ini khusus digunakan untuk operasional karyawannya. Selain itu, mobilnya ini untuk antar jemput laundry.
- Hari ke-3, PFI Sampaikan Terima Kasih kepada Tim SAR Gabungan dan Minta Perluasan Pencarian ke Pulau-Pulau di Kawasan Gunung Anak Krakatau
- Ustadz Aa Hilman Fauzi Hadir di Bekasi, Ajak Keluarga Menenangkan Hati dan Menyiapkan Generasi Islam
- Tren Peluang Bisnis Rumahan 2026, Modal Minim dengan Berdaya Saing Tinggi
2. Dua Alphard
Selain Avanza, KD juga memiliki dua MPV mewah. Kedua mobil tersebut adalah Toyota Alphard. Yang pertama, Toyota Alphard produksi tahun 2017 silam. Mobilnya ini ditaksir memiliki harga mencapai Rp840 juta. Sedangkan mobil keduanya juga Toyota Alphard namun dengan tahun produksi lebih baru yaitu 2018. Mobilnya ini dibanderol dengan harga mencapai Rp1,5 miliar.
3. Harta bergerak lain
Selain kedua kendaraan tersebut, KD diketahui juga memiliki harta bergerak lainnya. Berdasarkan data dari LHKPN, nilai harta bergerak lain yang dimiliki oleh KD tersebut cukup fantastis, yaitu mencapai Rp1,78 miliar. Namun sayangnya, tidak ada informasi lebih detil terkait harta ini.
Itulah deretan isi garasi Krisdayanti. Dalam sebuah wawancaranya dengan mantan anggota DPR yang juga memiliki kana YouTube, KD mengaku bahwa gaji yang didapatkannya menjadi seorang anggota DPR bernilai ratusan juta rupiah.
