Mulai Tahun Depan 50 Ribu Motor Listrik Bakal Disubsidi dengan Total Anggaran Rp350 Miliar?
Pemerintah Indonesia siap kucurkan dana Rp350 miliar untuk insenstif pembelian motor listrik tahun 2024 dengan kuota 50.000 unit.
LABVIRAL.COM - Pemerintah Indonesia siap kucurkan anggaran dengan total Rp350 Miliar untuk subsidi motor listrik tahun 2024. Hal ini tentunya menjadi kabar yang sangat baik bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik baru.
Dengan adanya bantuan dari pemerintah berupa insentif, harga motor listrik tentunya menjadi lebih murah dari harga yang telah dibanderol pabrikan.
Subsidi motor listrik di Indonesia tidak hanya berlaku untuk tahun ini saja, tapi untuk tahun 2024 nanti, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp350 miliar untuk subsidi motor listrik dengan kuota 50.000 unit.
Subsidi kendaraan listrik ini hanya berlaku untuk motor listrik saja, untuk roda empat alias mobil masih belum terdengar kabar baiknya.
Meskipun tahun 2024 nanti subsidi yang diberikan pemerintah untuk setiap pembelian motor listrik masih lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun ini, tapi pemerintah tetap konsisten melakukan transisi dari motor konvensional berbasis fosil menjadi motor listrik berbasis baterai.
- Hari ke-3, PFI Sampaikan Terima Kasih kepada Tim SAR Gabungan dan Minta Perluasan Pencarian ke Pulau-Pulau di Kawasan Gunung Anak Krakatau
- Ustadz Aa Hilman Fauzi Hadir di Bekasi, Ajak Keluarga Menenangkan Hati dan Menyiapkan Generasi Islam
- Tren Peluang Bisnis Rumahan 2026, Modal Minim dengan Berdaya Saing Tinggi
Namun, dalam realita kedepannya anggaran dari pemerintah untuk subsidi motor listrik yang berjumlah total Rp350 miliar ini nantinya masih bisa dinaikan lagi.
Sedangkan untuk pagu indikatif sudah fix, pemerintah memberikan bantuan untuk kendaraan roda sebesar Rp350 miliar dengan total kendaraan mencapai 50.000 unit.
Untuk mempercepat laju transisi dari motor konvensional ke motor berbasis baterai, pemerintah terus melakukan sosialisasi terkait motor listrik agar manfaat penggunaan motor listrik dapat dipahami masyarakat.
Sebagai informasi, insentif dalam pembelian motor listrik masih akan terus diberikan oleh pemerintah Indonesia hingga mencpai kuota maksimalnya 200 ribu unit.***
