Kamis, 15 Okt 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › News
News

Pelapor Bima, Gindha Ansori Klarifikasi: Saya Tidak Pernah Melaporkan Apapun Atas Nama Gubernur

✍️ Zahwa Elia Azzahra 🕒 19 Apr 2023 👁️ 9x dibaca
Pengacara Gindha Ansori yang melaporkan Tiktoker Bima Yudho (Sumber : Gindhaansoriwayka)
Pengacara Gindha Ansori yang melaporkan Tiktoker Bima Yudho (Sumber : Gindhaansoriwayka) Foto: Gindhaansoriwayka Gindhaansoriwayka

Pelapor Tiktoker Bima Yudho Saputro, Gindha Ansori mengklarifikasi bahwa laporan yang dibuatnya atas nama pribadi, bukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

LABVIRAL.COM - Pelapor Tiktoker Bima Yudho Saputro, Gindha Ansori mengklarifikasi bahwa laporan yang dibuatnya atas nama pribadi, bukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Gindha mengatakan, spekulasi yang menyebut bahwa dirinya sebagai kuasa hukum Arinal adalah tidak benar.

"Perlu saya sampaikan itu adalah persepsi sendiri masing-masing, karena saya tidak pernah berkomentar apapun dan melaporkan apapun atas nama Gubernur," kata Ansori sebagaimana dikutip dari video yang tayang di akun Tiktok pribadinya, Rabu (19/4/2023).

Baca Juga: Viral Surat Edaran Gubernur Lampung Penerapan Pola Hidup Sederhana, Netizen: Nasihat untuk Pejabat Sendiri

Selain itu, Ansori mengaku tidak mempermasalahkan masyarakat mengkritik pembangunan di Lampung.

"Saya tidak pernah membungkam kritik orang lain. Karena saya juga bagian dari orang yang kemudian peduli terhadap pembangunan, dan saya juga kritis terhadap itu," tuturnya.

Ansori juga menunjukan kepeduliannya terhadap Lampung. Dia menyebut pernah mengkritisi pemerintah Lampung, khususnya mengenai pembangunan jalan.

Baca Juga: Polda Lampung Hentikan Kasus Bima, Ginda Ansori: Saya Juga Sudah Mempersiapkan untuk Mencabut Laporan Itu

"Saya kritisi nih Bandar Lampung," ungkapnya saraya menunjukan bukti pemberitaan media massa.

"Saya kritisi kabupaten saya sendiri, Way Kanan, tapi saya rasional. Karena saya apa, karena saya lihat duitnya ada apa enggak sih untuk membangun bos. Dianggarkan apa enggak sih," imbuhnya.

Diketahui, Polda Lampung menghentikan proses hukum terhadap Bima Yudho Saputro.

Penghentian proses hukum dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan pelapor dan tidak menemukan bukti tindak pidana terhadap Bima.

Bima sebelumnya dilaporkan Ansori atas dugaan ujaran kebencian. Bima dilaporkan setelah kritik terhadap pemerintah Lampung viral di media sosial.***

ZA
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update