Jumat, 30 Okt 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › News
News

Pengakuan Menyesal Nenek Bakar Cucu: Niatnya Mau Kasih Peringatan

✍️ Admin 🕒 30 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Seorang nenek di Depok kalut dalam lelah. Kekesalan tak tertahan hingga diduga membakar cucunya sendiri karena tak menjemput.
Seorang nenek di Depok kalut dalam lelah. Kekesalan tak tertahan hingga diduga membakar cucunya sendiri karena tak menjemput. Foto: istimewa

DEPOK — Sebuah insiden tragis yang melibatkan anggota keluarga sendiri menggemparkan kawasan Bojongsari, Depok. Seorang nenek berinisial M (64) tega menyiram dan membakar cucunya sendiri, LA (17), yang berujung pada luka bakar serius hingga 80 persen pada tubuh korban. Peristiwa kekerasan yang dipicu oleh emosi sesaat ini kini tengah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian setempat, sementara korban harus menjalani perawatan medis darurat di rumah sakit.

Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti menyampaikan bahwa pelaku menunjukkan rasa penyesalan yang mendalam setelah menyadari akibat fatal dari perbuatannya. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, M berdalih bahwa dirinya sama sekali tidak merencanakan atau berniat melukai cucunya secara permanen, melainkan hanya ingin memberikan efek jera agar korban lebih patuh.

"Iya, ada penyesalan si nenek," ujar Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti saat dihubungi wartawan, Jumat (30/10/2026).

Lebih lanjut, AKP Tamar merinci ungkapan penyesalan yang disampaikan oleh pelaku kepada penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung. Pelaku merasa terpukul dan bingung mengapa ia bisa bertindak di luar batas kesadaran normalnya demi menegur sang cucu.

"Katanya nenek 'Kenapa ya saya tega melakukan, saya nyesel, saya nggak sengaja niat bakar cucu saya, saya cuma ngasih tekanan peringatan supaya dia mau dengerin nenek dan tidak mengulangi lagi perbuatannya'," ucap AKP Tamar Bekti menirukan perkataan pelaku.

Kronologi Kejadian di Bojongsari

Berdasarkan investigasi kepolisian yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama, peristiwa nahas tersebut bermula pada Senin (26/10) sekitar pukul 13.40 WIB. Saat itu, M meminta tolong kepada LA untuk menjemputnya di rumah salah seorang rekan. Namun, permintaan tersebut diabaikan oleh korban, sehingga M harus pulang sendiri ke rumah tanpa dijemput.

Setibanya di rumah, ketegangan langsung memuncak ketika sang nenek mendapati cucunya sedang asyik bermain telepon genggam tanpa menunjukkan rasa bersalah. M yang sudah diliputi kelelahan dan emosi lantas menegur korban atas sikapnya yang dinilai tidak peduli.

Kendati demikian, teguran tersebut tidak digubris oleh korban yang tetap fokus pada gawai di tangannya. Situasi ini membuat amarah sang nenek semakin tak terkendali hingga berujung pada tindakan nekat di luar nalar.

"Tapi korban tetap tidak berkata-kata dan tetap main handphone," ungkap AKP Tamar Bekti menjelaskan respons korban saat ditegur.

Akibat puncak kemarahan yang sudah di luar batas, M mengambil wadah berisi minyak tanah dan menyiramkannya ke tubuh korban. Api kemudian dengan cepat menyambar tubuh remaja tersebut, yang seketika menjerit kesakitan akibat kobaran api yang membakar sebagian besar kulitnya.

Penanganan Medis dan Proses Hukum

Meskipun sempat tersulut emosi hingga membakar cucunya, kepanikan langsung melanda sang nenek ketika melihat situasi menjadi sangat berbahaya. Saat jeritan korban semakin kencang dan situasi memburuk, M bergegas berusaha memadamkan api yang melalap tubuh korban dengan menyiramkan air secara darurat.

"Setelah beberapa menit, teriakan korban semakin kencang. Lalu Tersangka menghampiri dan menyiramkan air ke tubuh korban," jelas AKBP Made Gede Oka Utama terkait tindakan penyelamatan awal yang dilakukan pelaku.

Korban LA langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan pertolongan medis intensif. Hingga kini, kondisi korban dilaporkan masih sangat memprihatinkan akibat luka bakar parah yang mencapai 80 persen pada sekujur tubuhnya, mengharuskannya mendapatkan perawatan intensif dari tim dokter spesialis.

Kasus kekerasan dalam lingkup keluarga ini kini ditangani secara serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Pihak kepolisian terus mendalami motif psikologis pelaku serta mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara hukum yang menjerat sang nenek.

A
AdminPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update