Putri Gus Dur Ingatkan Wali Kota Sukabumi: Muhammadiyah Punya Hak Solat Idul Fitri
Alissa menilai Muhammadiah, Nahdlatul Ulama (NU) dan organisasi Islam lainnya memiliki hak untuk beribadah pada waktu yang mereka yakini.
LABVIRAL.COM - Putri Gusdur Alissa Wahid tidak sependapat dengan kebijakan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang tidak mengizinkan Lapangan Merdeka digunakan untuk solat Idul Fitri yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah setempat.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukabumi akan melaksanakan solat Idul Fitri pada Jumat (21/4/2023).
Alissa menilai Muhammadiah, Nahdlatul Ulama (NU) dan organisasi Islam lainnya memiliki hak untuk beribadah pada waktu yang mereka yakini.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Tidak Izinkan Muhammadiyah Pinjam Lapangan Buat Solat Idul Fitri
"Waduh. Harusnya hal seperti ini tidak terjadi," kicau Alissa sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitternya @AlissaWahid, Senin (17/4/2023).
- Polda Metro & Pemprov DKI Data Warga Kampung Boncos, Ubah Stigma 'Kampung Narkoba' Jadi Kampung Bersinar
- Kasus Guru Pukuli Santri di Cijeruk Bogor Masuk Meja Hijau, Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut
- Piramida Kekacauan di JIExpo: Demo Penolakan Konser Andrea Bocelli Berujung Bentrok dan Puluhan Korban Luka
Alissa berharap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah terkait masalah tersebut.
"Semoga pak Menteri @kemendagri dapat segera mengingatkan para kepala daerah. Urusan agama tidak masuk otonomi daerah lho," sindir Alissa.
Baca Juga: Jelang Akhir Ramadan, Ini Doa Malam Lailatul Qadar Sesuai Sunnah Nabi
Sebelumnya beredar surat Nomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023. Dalam surat itu, Achmad Fahmi menjelaskan bahwa Lapangan Merdeka akan digunakan solat Idul Fitri oleh Pemda Kota Sukabumi. Pelaksanaannya dilakukan mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama.
"Salat Ied di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi, di mana pelaksanaannya mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H," tulis Achmad Fahmi dalam surat yang ditandatanginya pada 4 April 2023.***
