Resahkan Penghuni Usai Lakukan Catcalling dan Buntuti Warga, Puluhan WNA di Kalibata City Dirazia Petugas
JAKARTA — Petugas gabungan dari Keimigrasian, Kepolisian, TNI, serta Pemerintah Daerah menggelar operasi pengawasan dan razia terhadap Warga Negara Pengasing (WNA) yang bermukim di kawasan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya laporan dan keluhan dari para penghuni lokal yang merasa terganggu oleh perilaku sejumlah oknum WNA, mulai dari aksi catcalling (pelecehan verbal di ruang publik), tindakan mengintimidasi, hingga aksi nekat membuntuti warga saat beraktivitas di area apartemen.
Penertiban yang melibatkan ratusan personel ini berfokus pada pemeriksaan dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta kelengkapan administrasi para WNA yang menghuni berbagai tower di komplek hunian vertikal tersebut. Kehadiran WNA di kawasan ini dinilai sebagian besar penghuni telah melewati batas kenyamanan, terutama terkait aspek keamanan dan ketertiban lingkungan sehari-hari.
Aksi pelecehan dan gangguan keamanan ini paling sering dialami oleh kaum perempuan serta penghuni yang kerap berjalan kaki di area komersial maupun koridor apartemen. Tak sedikit warga yang mengaku merasa ketakutan saat harus melintas di area publik apartemen pada malam hari karena keberadaan kelompok WNA yang kerap berkumpul dan melancarkan godaan tak sopan.
Petugas tidak hanya memeriksa paspor dan visum, tetapi juga mendata unit-unit apartemen yang disinyalir disewakan secara tak resmi atau melanggar aturan keimigrasian. WNA yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau terbukti melanggar aturan izin tinggal langsung diamankan oleh pihak Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, tim gabungan menyisir satu per satu unit apartemen yang ditengarai menjadi tempat tinggal warga asing. Sejumlah oknum WNA sempat terkejut saat pintu unit mereka diketuk oleh petugas berseragam lengkap.
Kepolisian dan pihak Imigrasi menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat yang sudah memuncak. Pihak berwajib berjanji akan menindak tegas setiap WNA yang terbukti melanggar hukum, baik hukum keimigrasian maupun tindak pidana umum terkait pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Mengenai rentetan peristiwa yang memicu keresahan warga ini, perwakilan dari pihak berwenang serta saksi di lapangan memberikan pernyataan langsung terkait situasi di lokasi kejadian.
"Kami menerima banyak aduan dari masyarakat dan penghuni apartemen terkait keberadaan WNA yang dinilai mengganggu ketertiban umum," ujar salah satu pejabat Imigrasi di lokasi razia.
Selain dari pihak imigrasi, perwakilan kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga rasa aman bagi seluruh warga yang tinggal di kawasan tersebut.
"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah kami memiliki izin tinggal yang sah serta mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata perwakilan kepolisian yang bertugas.
Keresahan warga sendiri bukanlah tanpa alasan. Seorang penghuni perempuan yang kerap beraktivitas di area Apartemen Kalibata City mengungkapkan pengalaman buruknya saat bersinggungan dengan oknum WNA.
"Saya sering merasa tidak nyaman kalau berjalan sendiri di area bawah, beberapa kali ada WNA yang menggoda bahkan sampai mengikuti saya dari belakang," ungkap salah seorang penghuni apartemen saat dimintai keterangan oleh petugas.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa gangguan sosial yang dialami warga bukan sekadar isu belakangan, melainkan masalah berulang yang memicu kekhawatiran mendalam terkait keselamatan diri, khususnya bagi penghuni perempuan dan anak-anak.
Kawasan Apartemen Kalibata City dikenal sebagai salah satu hunian vertikal terpadu berskala besar di Jakarta Selatan yang memiliki ribuan unit dan dihuni oleh berbagai kalangan, termasuk warga negara asing dari pelbagai negara. Namun, tingginya mobilitas dan kurangnya pengawasan ketat terhadap penyewaan unit apartemen kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Isu pelanggaran izin tinggal hingga perilaku antisocial WNA di komplek apartemen padat penduduk memang kerap menjadi sorotan publik. Sebelum razia ini digelar, sejumlah forum warga dan media sosial juga sempat ramai membahas ulah beberapa oknum warga asing yang dianggap tidak menghormati norma kebiasaan setempat dan mengganggu ketenangan lingkungan.
Dengan dilakukannya penertiban secara berkala ini, pihak pengelola apartemen imbau untuk lebih selektif dan memperketat aturan penyewaan unit kepada WNA. Pengelola diminta aktif berkoordinasi dengan RT, RW, Kepolisian, serta pihak Keimigrasian untuk mendata setiap warga asing yang masuk dan keluar.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh penghuni Apartemen Kalibata City, serta menjadi peringatan keras bagi para WNA agar selalu mematuhi hukum dan tata krama yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia. Petugas memastikan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkala di berbagai lokasi tempat hunian warga asing di wilayah Jakarta Barat dan Selatan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serupa.
