Kamis, 15 Okt 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › News
News

Soal Perkembangan Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana, Begini Kata Polisi

✍️ Zahwa Elia Azzahra 🕒 03 Jun 2023 👁️ 5x dibaca
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana (Sumber : Twitter)
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana (Sumber : Twitter) Foto: Twitter Twitter

Denny Indrayana telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan menyebar berita bohong alias hoaks.

LABVIRAL.COM - Pakar hukum tata negara yang juga mantan Wamenkumham, Denny Indrayana telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan menyebar berita bohong alias hoaks.

Denny Indrayana sebelumnya memberikan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan pihaknya tengah mengusut kasus tersebut. Dia memastikan pengusutan kasus akan dilakukan secara proporsional.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disandingkan dengan Kepemimpinan Prabu Siliwangi, Panca: Lebay

"Kita akan lihat dari keterangan ahlinya dan kita akan proporsional," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (2/6/2023). 

Terkait perkembangan kasus, Agus menyatakan bahwa laporan terhadap Denny Indrayana masih didalami.

"Ya, sedang diteliti, kan arahan dari Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas, sudah disampaikan kita akan dalami laporan tersebut," kata Agus.

Baca Juga: Sindiran Menohok Dede Budhyarto ke Anies Baswedan: Nonton Formula E Beli Tiket Biasa, Kunjungan ke Daerah Pakai Private Jet Mewah

Agus mengatakan, Denny Indrayana akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi. 

"Dan nanti pada saatnya akan diperiksa," tuturnya. 

Denny Indrayana dilaporkan oleh orang berinisial AWW. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal Rabu (31/5/2023).***

ZA
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update