Kamis, 15 Okt 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › Infografis
Infografis

TNI AL dari Lanal Nunukan Kembali Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas, 15 Karung Pakaian Diamankan

✍️ Ryan 🕒 30 Aug 2023 👁️ 4x dibaca
Infografis TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas
Infografis TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Foto: Ryan

TNI Aangkatan Laut (TNI AL) dari TNI AL Lanal Nunukan bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia

LABVIRAL.COM – Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia ke wilayah Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 23 Agustus 2023, operasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim SFQR Lanal Nunukan, Satgas Marinir Ambalat XXIX BKO Guspurla Koarmada II, Satgas Kopaska dan Tim Penindakan Bea Cukai Kabupaten Nunukan.

Awalnya Tim SFQR Lanal Nunukan pada 23 Agustus 2023 sekitar pukul 14.30 WITA mendapat informasi adanya rencana penyelundupan pakaian bekas.

Setelah melakukan pengumpulan data dan informasi, Tim SFQR Lanal Nunukan di bawah komando Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto segera berkoordinasi dengan tim gabungan.

Baca Juga: TNI AL Lanudal Juanda Sukses Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Miliaran Rupiah ke Singapura

Tim gabungan bergerak ke lokasi sesuai data dan informasi yang diperoleh Tim SFQR Lanal Nunukan. Saat itulah ditemukan kapal jenis speedboat 200PK yang mencurigakan tengah membongkar muatan.

Speedboat yang mengetahui kedatangan tim gabungan kemudian bermanuver dan masuk perairan Malaysia meninggalkan barang yang telah dibongkar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 15 ballpress/karung pakaian bekas yang telah diselundupkan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Lanal Nunukan untuk pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga: TNI AL Gagalkan 31 Calon PMI Ilegal yang ke Malaysia Pakai Speed Boat, Ditangkap di Hutan Bakau Riau

Keberhasilan TNI AL dalam menyelamatkan ABK dan menggagalkan penyelundupan pakaian bekas sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan merespon cepat terhadap informasi yang diterima.***

R
RyanPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update