Tok, Indra Bekti Jadi Duda Hak Asuh Anak Jatuh Ke Aldila Jelita
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti pada Senin (17/4/2023).
LABVIRAL.COM - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti pada Senin (17/4/2023).
Berdasarkan keputusan pengadilan, hak asuh kedua anak Indra Bekti-Al jatuh kepada Aldilaa Jelita.
"Untuk perkara nomor 877 yang diajukan Aldila Jelita melawan Indra Bekti, alhamdulilah hari ini sudah di putus. Putusannya adalah mengabulkan gugatan penggugat, kedua menjatuhkan talak satu, dan ketiga menetapkan anak dua orang berada pada asuhan ke penggugat," ujar Humas Pengadilan Agama, Taslimah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (17/4/2023).
Namun, jika pihak Indra Bekti keberatan dengan keputusan hak asuh anak.
- Hari ke-3, PFI Sampaikan Terima Kasih kepada Tim SAR Gabungan dan Minta Perluasan Pencarian ke Pulau-Pulau di Kawasan Gunung Anak Krakatau
- Ustadz Aa Hilman Fauzi Hadir di Bekasi, Ajak Keluarga Menenangkan Hati dan Menyiapkan Generasi Islam
- Tren Peluang Bisnis Rumahan 2026, Modal Minim dengan Berdaya Saing Tinggi
Baca Juga: Ari Wibowo Gugat Cerai Inge Anugrah
"Ketetapan putusan berlaku jika sudah 14 hari atau lebih dari waktu putusan sekarag, jika salah satu ada yang keberatan ,pada kurang dari 14 hari tidak menerima diberikan hak untuk banding putasan tersebut," jelas Taslimah.
Diketahui, Aldila Jelita telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Februari 2023.
Saat itu Indra Bekti mengaku sudah membahas perdamaian dengan sang istri. Namun keputusan sang istri sudah bulat dan ingin berpisah.***
