Kamis, 15 Okt 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › News
News

Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Terbukti, Penuduh Divonis 6 Tahun Penjara

✍️ Zahwa Elia Azzahra 🕒 18 Apr 2023 👁️ 10x dibaca
Pemerhati politik Rustam Ibrahim (Sumber : Twitter/RustamIbrahim)
Pemerhati politik Rustam Ibrahim (Sumber : Twitter/RustamIbrahim) Foto: Twitter/RustamIbrahim Twitter/RustamIbrahim

Tudingan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan ijazah palsu tidak terbukti.

LABVIRAL.COM - Tudingan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan ijazah palsu tidak terbukti.

Teranyar, penuding Jokowi menggunakan ijazah palsu justru divonis 6 tahun penjara. Adalah Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).

Bambang Tri dan Gus Nur terjerat kasus ujaran kebencian karena menyebut Presiden Jokowi menggunakan ijazah palsu hingga menimbulkan keonaran.

Baca Juga: Dimaki-maki Fans Anies, Dedek Prayudi: Pendukung Mencerminkan yang Didukung

"Bambang Tri terbukti bersalah secara sah dengan menyiarkan berita bohong secara bersama-sama. Menetapkan Bambang Tri dipenjara selama 6 tahun," kata Majelis Hakim Yuli Hadi membacakan putusan vonis di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (18/4/2023).

Gus Nur dan Bambang Tri menyebar berita bohong lewat video yang tayang di Youtube.

Mejelis Hakim menjelaskan, Bambang Tri dan Gus Nur melakukan podcast di Channel Youtube Gus Nur 13 Official.

Baca Juga: Fakta-fakta Menarik Argentina Sebagai Tuan Rumah Anyar Piala Dunia U-20

Dalam podcast, Gus Nur dan Bambang Tri membahas dugaan ijazah palsu Jokowi. Gus Nur dalam podcastnya meyakinkan publik bahwa pernyataannya benar.

Menyikapi vonis tersebut, pemerhati politik Rustam Ibrahim menilai bahwa tuduhan Bambang Tri dan Gus Nur tidak terbukti alias hoaks.

"Sugi Nur dan Bambang Tri dihukum 6 tahun penjara. Tuduhan mereka bahwa ijazah Jokowi palsu ternyata bohong," kicau Rustam sebagaimana dikutip dari akun Twitter pribadinya.

Rustam kemudian mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebarkan berita bohong. 

"Yang masih ikut-ikutan menuduh ijazah Jokowi palsu tentunya juga pembohong," tutupnya.***

ZA
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update