Kamis, 15 Okt 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › News
News

Viral Ustadz Khalid Basalamah Sebut BPJS Haram dan Zalim

✍️ Hadi Mulyono 🕒 07 May 2023 👁️ 4x dibaca
Ustadz Khalid Basalamah (Sumber : YouTube Khalid Basalamah Official)
Ustadz Khalid Basalamah (Sumber : YouTube Khalid Basalamah Official) Foto: YouTube Khalid Basalamah Official YouTube Khalid Basalamah Official

Penceramah kondang Ustadz Khalid Basalamah lagi-lagi menjadi sorotan publik akibat penyampaian pendapat yang dianggap nyeleneh.

LABVIRAL.COM - Penceramah kondang Ustadz Khalid Basalamah lagi-lagi menjadi sorotan publik akibat penyampaian pendapat yang dianggap nyeleneh.

Dalam sebuah majelis, Khalid mengatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hukumnya haram.

Seperti apa pendapat Ustadz Khalid Basalamah terkait salah satu pelayanan masyarakat yang disediakan pemerintah tersebut? Simak sampai habis artikel ini yuk!

Baca Juga: Kumpulan Link Streaming Mp3 Takbiran Idul Fitri 1444 H Ustad Jefri Al Buchori yang Menyejukkan Hati

BPJS haram dan zalim

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, BPJS mempunyai pelanggaran syar'i yang sangat jelas sehingga tidak dibolehkan.

"Wallahu a'lam kalau sekarang ada perbaikan, kemudian MUI turun tangan, mungkin ada melalukan fatwa, saya tidak tahu. Tapi sistem yang awal jelas tidak boleh. Karena sama saja dengan asuransi umumnya," kata Khalid Basalamah dikutip Labviral.com dari Twitter @tolakbigotnkri pada Minggu, 7 Mei 2023.

Dari BPJS ini, tambahnya, akan banyak pegawai yang diharuskan untuk dipotong gajinya per bulan misal Rp60 ribu namun jika tidak komplain, tidak ada keluhan dalam satu tahun maka dianggap hangus.

Baca Juga: Link Streaming Gema Takbir Hari Raya Idul Fitri 1444 H Versi Ustad Jefri Al Buchori, Bisa Download Gratis

"Ini zalim, ini kezaliman, bagaimana caranya? Atau pada saat dia membayar Rp60ribu per bulan satu tahun, berarti cuma Rp720 ribu saja per tahun. Tapi pada saat dia masuk rumah sakit, rawat inap Rp30 juta, Rp20 juta dibayarin semua, ini gharar, enggak boleh," tambah Khalid.

Ustadz Khalid Basalamah memandang asuransi syariah bisa menjadi solusi atas kezaliman yang disebabkan oleh BPJS.

"Yang dibolehkan adalah asuransi yang dibolehkan, terlepas daripada syariahnya adalah kalau dia dibayar Rp5 juta, ya dia mengeluarkan jasa untuk bantu orang itu Rp5 juta, itu saja," sambungnya.

Baca Juga: Inara Rusli Ingin Dimediasi Ustad dan Bawa Virgoun ke Psikiater

Baginya, pihak asuransi juga bisa mendapatkan keuntungan misalnya dari diskon yang diberikan oleh lembaga yang sedang diajak kerja sama. Cara ini menurut Ustadz Khalid Basalamah dibolehkan secara syar'i.***

HM
Hadi MulyonoPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update