Bisnis utama Pegadaian adalah produk pinjaman konvensional maupun syariah. Sedangkan bisnis pendukung dapat meliputi pembiayaan usaha mikro, cicilan kendaraan bermotor, cicilan tabungan emas, biaya haji, dan wisata syariah.
Adapun jasa lain yang ditawarkan oleh Pegadaian, seperti mengirim uang, pembayaran multi payment, jasa titipan, dan safe deposit box.
Baca Juga: 8 Tips Aman Pinjol Agar Tidak Tertipu, Kamu Wajib Tahu nih !
2. Sejarah Berdirinya Pegadaian
Cikal bakal berdirinya PT Pegadaian terjadi pada tahun 1746, tepat saat masa penjajahan Belanda di Indonesia. Dimulai dengan didirikannya bank yang menggunakan sistem gadai, bernama Bank Van Leening yang didirikan oleh VOC.
Bank ini kemudian dibubarkan pada tahun 1811 ketika pemerintah Inggis mengambil alih Indonesia. Pada saat inilah masyarakat dibebaskan untuk mendirikan badan usaha pegadaian miliknya sendiri.
Pada 1901, berdirilah Pegadaian, dan pada tahun 1905 berubah menjadi lembaga resmi bernama Jawatan. Sekitar tahun 1961-1990, terjadi sejumlah perubahan.
Dan pada akhirnya tahun 2012, Pegadaian berubah dari Perum menjadi Persero. Perubahan ini dicatat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 tahun 2011.
3. Jenis Usaha Pegadaian
Pegadaian memiliki dua jenis usaha, yaitu produk konvensional dan syariah. Seperti apakah kedua produk ini?
Pegadaian Konvensional
Merupakan produk pinjaman yang memberikan keuntungan tersendiri bagi Pegadaian. Keuntungan tersebut diperoleh dari biaya administrasi dan bunga. Meski demikian, produk yang satu ini menggunakan prinsip tolong-menolong sesuai dengan yang tercatat dalam hukum perdata.