Pegadaian Syariah merupakan salah satu produk yang ditawarkan oleh instansi ini. Perbedaannya dengan produk konvensional adalah dari suku bunga pinjaman. Pegadaian syariah bebas dari unsur bunga-berbunga atau riba, sesuai dengan nilai dalam Islam. Berikut ini 9 produk Pegadaian syariah yang ditawarkan.
Amanah: Produk pegadaian syariah untuk kendaraan bermotor. Plafon pinjaman antara Rp5.000.000 sampai Rp45.000.000 dengan tenor pembayaran 12-60 bulan. Peminjam dikenakan biaya administrasi sebesar Rp70.000 untuk motor, dan Rp200.000 untuk mobil. Dalam Amanah, terdapat biaya pemeliharaan yang besarnya 0,9 persen dari harga kendaraan.
Rahn: Produk pegadaian syariah yang pembiayaannya berupa gadai emas, baik dalam bentuk perhiasaan maupun batangan. Jumlah pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai Rp1.000.000.000 dengan tenor pembayaran 4 bulan, dan masih bisa diperpanjang. Terdapat biaya pemeliharaan sebesar Rp2.000 sampai Rp120.000, tergantung dari jumlah pinjaman.
Baca Juga: Apakah Obat Tidur Pilihan Tepat Mengobati Insomnia? Simak Penjelasan Berikut
Arrum BPKB: Sesuai namanya, produk ini ditujukan untuk pengembangan UMKM yang jaminannya menggunakan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Plafon pinjaman antara Rp1.000.000 sampai Rp400.000.000 dengan tenor 1-3 tahun. Biaya pemeliharaan akan dikenakan sebesar 1 persen dari total pinjaman untuk plafon pinjaman di bawah Rp100.000.000. Sedangkan di atas Rp100.000.000 akan dibebaskan dari biaya pemeliharaan.
Arrum emas: Produk pegadaian syariah berupa dana tunai yang jaminannya perhiasan, seperti emas atau berlian.
Biaya administrasi sebesar Rp70.000, dan biaya pemeliharaan sebesar 0,95 persen dari nilai taksiran barang per bulan. Besarnya plafon pinjaman, yaitu 95 persen dari nilai taksiran.
Arrum haji: Produk yang satu ini untuk pembiayaan agar dapat nomor antrian haji yang jaminannya adalah emas. Plafon pinjaman antara Rp1.900.000 sampai Rp25.000.000 dengan tenor pembayaran 1-5 tahun.